Scroll untuk baca artikel
OPINI

SDN-PTN Gratis, Indonesia Ke-6?

×

SDN-PTN Gratis, Indonesia Ke-6?

Sebarkan artikel ini
KIP Kuliah

Lulusan yang lebih terampil dapat meningkatkan produktivitas ekonomi, memperkuat inovasi, memperbesar basis tenaga kerja berkualitas dan menghasilkan berbagai manfaat sosial yang tidak seluruhnya dapat dinikmati oleh individu yang menempuh pendidikan.

Inilah yang dalam ekonomi disebut positive externalities.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Karena manfaat pendidikan melampaui individu, negara mempunyai alasan untuk ikut menanggung biayanya.

Tetapi sampai di sini muncul pertanyaan yang lebih keras:

Apakah semua subsidi harus diberikan secara sama kepada semua orang?

Belum tentu.

Gratis Belum Tentu Sama dengan Adil

Angka partisipasi pendidikan tinggi Indonesia menunjukkan persoalan akses yang masih besar.

APK perguruan tinggi Indonesia pada 2025 tercatat sekitar 32,89 persen untuk kelompok usia 19–23 tahun.

Artinya, persoalan pendidikan tinggi Indonesia bukan hanya soal mahal atau murahnya UKT.

Ada persoalan kualitas sekolah menengah. Ada persoalan seleksi masuk PTN. Ada persoalan jarak geografis. Ada persoalan informasi. Ada persoalan biaya tempat tinggal, transportasi, buku, perangkat digital dan kebutuhan hidup mahasiswa.

Seorang anak dari keluarga miskin yang kuliah di luar kota tidak otomatis menjadi “gratis” hanya karena UKT-nya nol.

Ia tetap membutuhkan tempat tinggal.

Tetap perlu makan.

Tetap membutuhkan transportasi.

Tetap membutuhkan laptop, buku, internet dan berbagai kebutuhan akademik.

BACA JUGA :  Penghasilan Orang Tua untuk KIP Kuliah: Batas Maksimal, Syarat Terbaru, Cara Buat SKTM, dan Tips Lolos Verifikasi

Menghapus UKT hanya menghapus satu jenis biaya. Bukan seluruh biaya untuk menjadi mahasiswa.

Di sinilah kebijakan pendidikan gratis harus dibaca secara lebih utuh.

Jika pemerintah membebaskan UKT tetapi tidak memperluas kapasitas perguruan tinggi, persoalan akses bisa tetap bertahan.

Jika kuota PTN terbatas, kursi gratis tetap terbatas.

Jika kualitas sekolah menengah timpang, persaingan masuk PTN tetap tidak seimbang.

Dan jika biaya hidup tidak disentuh, anak dari keluarga miskin tetap bisa tersingkir sebelum menyelesaikan pendidikan.

Subsidi Universal atau Afirmasi?

Pembebasan UKT secara universal juga melahirkan pertanyaan fiskal dan keadilan distribusi.

Keluarga miskin tentu membutuhkan perlindungan. Tetapi keluarga kaya yang anaknya masuk PTN juga akan menikmati pembebasan biaya apabila kebijakannya benar-benar universal.

Negara kemudian menghadapi pilihan desain.

Apakah seluruh mahasiswa diberikan subsidi yang sama?

Ataukah subsidi diperbesar bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan kelompok yang secara historis sulit mengakses pendidikan tinggi?

Tidak ada jawaban sederhana.

Subsidi universal lebih sederhana secara administrasi. Tetapi subsidi terarah dapat membuat sumber daya negara lebih terkonsentrasi kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Karena itu, pembebasan UKT harus dibaca bersama kebijakan afirmasi.

Jika tidak, negara berisiko menghabiskan anggaran besar untuk mensubsidi mereka yang sebenarnya mampu, sementara sebagian anak dari keluarga miskin tetap tidak mampu menembus pintu perguruan tinggi.

BACA JUGA :  Perdamaian Bukan Opsi: Amanat Konstitusi, Ajaran Islam, dan Rasionalitas Global di Tengah Dunia yang Terluka

Tantangan Terbesarnya: PTN Jangan Dibuat Gratis, Tapi Kekurangan Dana

Ini bagian yang sering luput dari perdebatan.

PTN bukan hanya tempat mahasiswa membayar UKT.

Di dalamnya ada dosen yang harus digaji. Ada laboratorium yang harus dirawat. Ada perpustakaan. Ada riset. Ada beasiswa. Ada peralatan praktikum. Ada infrastruktur digital. Ada kerja sama internasional. Ada biaya pemeliharaan kampus.

Jika UKT dihapus, pendapatan yang selama ini bersumber dari mahasiswa harus digantikan.

Oleh siapa? Negara.

Karena itu, kebijakan PTN gratis membutuhkan desain anggaran yang bukan sekadar menghitung berapa uang kuliah yang hilang, tetapi berapa biaya riil untuk mempertahankan kualitas pendidikan tinggi.

Jangan sampai mahasiswa mendapatkan kuliah gratis, tetapi laboratoriumnya kekurangan alat.

Jangan sampai UKT menjadi nol, tetapi kualitas riset ikut turun.

Jangan sampai negara berhasil menghapus tagihan mahasiswa, tetapi gagal membiayai dosen, fasilitas dan inovasi.

Kalau itu terjadi, kita hanya memindahkan persoalan dari dompet mahasiswa ke ruang kelas.

Indonesia Ke-6? Jangan Berhenti pada Angka

Maka, pertanyaan “apakah Indonesia akan menjadi negara keenam yang menggratiskan PTN?” sebenarnya bukan pertanyaan paling penting.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

Model pembiayaan seperti apa yang hendak dibangun Indonesia?

Berapa kebutuhan anggarannya?

BACA JUGA :  Pemdaprov Jabar Sekolahkan 1.000 Lulusan SMP ke SMK Industri: Strategi Cetak SDM Karawang yang Siap Masuk Pabrik

Siapa yang menjadi penerima?

Bagaimana nasib PTN dengan kebutuhan biaya tinggi seperti kedokteran, teknik dan bidang berbasis laboratorium?

Bagaimana pemerintah menjaga kualitas?

Bagaimana memastikan anak miskin dari daerah terpencil tidak hanya mendapatkan UKT nol, tetapi juga memiliki kesempatan nyata untuk masuk dan bertahan di perguruan tinggi?

Dan yang tak kalah penting: bagaimana kebijakan tersebut dipertanggungjawabkan secara fiskal dalam jangka panjang?

Sebab pendidikan gratis tidak boleh berhenti sebagai slogan yang enak didengar.

Pendidikan adalah investasi. Dan investasi membutuhkan uang, desain, kapasitas serta konsistensi.

Kalau pemerintah mampu mengubah pembiayaan pendidikan tinggi menjadi investasi publik yang memperluas akses, mengurangi ketimpangan, meningkatkan kualitas manusia dan tetap menjaga mutu PTN, maka gagasan pendidikan negeri gratis memang bisa menjadi perubahan besar.

Tetapi jika yang berubah hanya angka pada tagihan UKT sementara kapasitas kampus, kualitas pembelajaran, biaya hidup dan ketimpangan akses tetap sama, maka “gratis” hanya menjadi kata yang mahal.

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah mahasiswa membayar nol rupiah.

Persoalannya adalah apakah negara mampu membayar harga pendidikan tanpa membuat masa depan pendidikan Indonesia ikut kehilangan kualitas.

Jakarta, ARS
Abdul Rohman Sukardi
Esais & Penulis Independen
Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban.***