Hukum & KriminalLampung

Seakan Kebal Hukum, Pelaku Penembakan ke Jukir di Pasar Wonosobo Tanggamus Belum Tertangkap

×

Seakan Kebal Hukum, Pelaku Penembakan ke Jukir di Pasar Wonosobo Tanggamus Belum Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan dan dugaan penembakan ke Jukir Pasar Wonosobo, Tanggamus, pada akhir November 2024 - foto tangkapan layar
Pelaku penganiayaan dan dugaan penembakan ke Jukir Pasar Wonosobo, Tanggamus, pada akhir November 2024 - foto tangkapan layar

TANGGAMUS – Pelaku penganiayaan terhadap juru parkir (Jukir) bernama Burdadi Efendi di Pasar Wonosobo, Kabupaten Tanggamus pada 28 November 2024 lalu, hingga kini masih belum tertangkap.

Padahal pelaku penganiayaan diduga sempat melakukan penembakan terhadap korban pada saat lari untuk menghindari kekerasan yang dilakukan oleh dua pelaku yang diketahui berstatus adik dan kakak.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Peristiwa kekerasan oleh pelaku diketahui inisial Y dan O ini tak hanya mencederai korban seyogyanya hanya seorang juru parkir di Pasar Tradisional di Kabupaten Tanggamus, tetapi juga menambah keresahan warga pasar Wonosobo akibat ulah koboi pelaku.

Pasalnya pelaku disebutkan tak hanya melakukan kekerasan terhadap Jukir di Pasar Wonosobo tersebut, tetapi juga sempat melakukan penembakan dengan senjata api ke arah Burdadi hingga membuat warga pasar ketakutan.

BACA JUGA :  Sidang Praperadilan Polrestro Bekasi Kota Terkait SP3, Kuasa Hukum Pemohon Tolak Tiga Saksi Tergugat

Kronologi Kejadian

Kejadian penganiayaan disertai penembakan terhadap Jukir tersebut, bermula ketika pelaku inisial Y meminta ke Burdadi status Jukir untuk menyingkirkan lima sepeda motor yang menghalangi mobilnya di area parkir Pasar Wonosobo.

Jukir Burdadi menuruti perintah pelaku untuk memindahkan motor yang diminta pelaku. Namun, baru pada pemindahan motor keempat, Y turun dari mobil sambil berteriak dan menunjuk-nunjuk wajah Burdadi dengan emosi.

Bahkan, Y disebutkan sempat melontarkan ancaman, “Saya tembak kamu ya !!!”, lalu ia berbalik dan berjalan masuk ke dalam rumahnya.

Tak berselang lama, Y keluar bersama adiknya insiap O, lalu keduanya langsung menyerang Jukir Burdadi dengan pukulan bertubi-tubi dan membabi buta. Mendapatkan perlaku tersebut, Burdadi mencoba melarikan diri dari serangan tersebut.

BACA JUGA :  Satu Pelaku Pencuri Hewan Ternak di Lampura Tewas dalam Penggerebekan Polisi

Pada saat pengejaran korban, salah satu pelaku penganiayaan sempat terjatuh, dan Y kemudian menembakkan pistolnya sebanyak tiga kali ke arah Jukir Burdadi. Untung peluru dari senjata api yang letuskan Y tidak ada mengenai korban karena korban.

Hingga Burdadi berhasil melarikan diri ke sebuah gang untuk menyelamatkan diri, akibat penganiayaan tersebut Burdadi mengalami cidera akibat pengeroyokan dan luka-luka serta keseleo karena terjatuh saat berlari.

Jukir Burdadi sudah Membuat Laporan ke Polisi

Setelah kejadian, Juru Parkir Pasar Wonosobo, Burdadi langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Wonosobo.

Menurut keterangan warga, aksi kekerasan dengan ancaman senjata api yang dilakukan oleh Y bukan pertama kali terjadi. Bahkan pelaku disebutkan kerap bertindak seenaknya dengan membawa senjata api.

BACA JUGA :  Bupati Lamsel, Lantik 14 Pejabat Eselon

Terkait kepemilikan senjata api oleh Y, Warga pasar Wonosobo, mengaku resah dan berharap Aparat Penegakan Hukum (APH) segera melakukan penangkapan kepada pelaku dan memebri keterangan resmi terkait kepemilikan senjata api Y.

“Terus terang, kami khawatir beraktivitas karena ada orang seperti itu. Bagaimana bisa hukum tidak menyentuhnya?”tanya warga pasar heran pelaku seakan kebal hukum.

Padahal selain melakukan pengeroyokan ke Jukir Burdadi, pelaku juga sempat melakukan penembakan dengan senjata api, kepada korban sebanyak tiga kali.***