Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALLAMPUNGLAMPUNG TIMUR

Tak Mau Desa Kalah oleh Hoaks! Diskominfo Lampung Timur Aktifkan KIM di Seluruh Desa

×

Tak Mau Desa Kalah oleh Hoaks! Diskominfo Lampung Timur Aktifkan KIM di Seluruh Desa

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Lampung Timur, Yadi, melaksanakan kegiatan monitoring untuk mengaktifkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai ujung tombak penyebaran informasi publik sekaligus motor promosi potensi desa, Selasa (4/8) - foto Jali

LAMPUNG TIMUR – Di tengah derasnya arus informasi digital yang sering kali lebih cepat menyebarkan kabar bohong daripada fakta, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memilih memperkuat benteng informasi dari tingkat desa. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pemerintah terus mengaktifkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai ujung tombak penyebaran informasi publik sekaligus motor promosi potensi desa.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) KIM di Kecamatan Labuhan Maringgai dan Kecamatan Batanghari, Selasa (4/8/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Lampung Timur, Yadi, itu bertujuan memastikan setiap desa memiliki KIM yang aktif, kepengurusan yang jelas, serta mampu menjalankan fungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

BACA JUGA :  Hewan Kurban Nagmuk di Masjid At Taqwa Sukabumi Lampung, Dua Warga Terluka

Dalam monitoring di Kecamatan Batanghari, tim Diskominfo bersama pihak kecamatan melakukan verifikasi terhadap pembentukan dan keanggotaan KIM di setiap desa. Evaluasi juga mencakup administrasi organisasi, pelaksanaan program kerja, hingga pelaporan kegiatan secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan keberlanjutan organisasi.

Yadi menegaskan, keberadaan KIM bukan sekadar memenuhi struktur organisasi desa, melainkan menjadi strategi pemerintah membangun komunikasi publik yang sehat di era digital.

“Kelompok Informasi Masyarakat harus dibentuk dan diaktifkan di setiap desa. KIM diharapkan menjadi wadah masyarakat untuk mengelola, menyampaikan, dan menyebarluaskan informasi yang positif, sekaligus mengangkat potensi desa agar semakin dikenal luas,” ujar Yadi.

Menurutnya, KIM memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi digital masyarakat, menangkal penyebaran hoaks, serta memperkuat partisipasi warga dalam mendukung pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Setelah Tiga Tahun, BPUP di Desa Mandalasari Baru Mulai Peletakan Batu Pertama

Selain menjadi penyebar informasi pembangunan dan berbagai program pemerintah, KIM juga diharapkan mampu menjadi etalase digital desa. Melalui pemanfaatan media sosial dan teknologi informasi, setiap desa dapat mempromosikan produk unggulan UMKM, destinasi wisata, budaya lokal, hingga berbagai peluang investasi dan ekonomi yang dimiliki.

Dengan strategi tersebut, promosi desa tidak lagi bergantung pada acara seremonial atau brosur cetak, melainkan memanfaatkan ruang digital yang mampu menjangkau masyarakat lebih luas.

Diskominfo menilai, semakin aktif KIM memproduksi konten informasi yang berkualitas, semakin besar pula peluang desa dikenal publik dan menarik minat wisatawan maupun investor.

Di era ketika satu unggahan media sosial bisa viral dalam hitungan menit, desa tidak boleh hanya menjadi penonton. Sebab, jika ruang digital dibiarkan kosong, bukan tidak mungkin justru diisi oleh informasi yang belum tentu benar. Itulah mengapa KIM didorong menjadi produsen informasi, bukan sekadar konsumen informasi.

BACA JUGA :  Kejati Lampung Banding Hukuman Orang Kepercayaan Eks Bupati Dawam di Kasus Korupsi Patung Gajah

Melalui monitoring dan evaluasi ini, Diskominfo berharap seluruh KIM di Kabupaten Lampung Timur berkembang menjadi organisasi yang aktif, inovatif, dan produktif. Dengan dukungan masyarakat serta pemanfaatan teknologi informasi secara optimal, KIM diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, memperkuat promosi potensi desa, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Karena pada akhirnya, desa yang aktif menyebarkan informasi positif bukan hanya lebih dikenal, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang. Di zaman digital seperti sekarang, informasi telah menjadi aset pembangunan. Tinggal memilih, apakah desa ingin dikenal karena prestasinya atau justru karena hoaks yang lebih dulu beredar.***