TANGGAMUS – Misteri hilangnya seorang petani di Kabupaten Tanggamus akhirnya terungkap dengan akhir duka. Sugiyo (60), warga Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), yang dilaporkan hilang saat memancing, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pesisir pantai.
Jasad korban ditemukan mengapung di Pantai Muara Hati, Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur, pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 08.07 WIB. Lokasi penemuan berjarak sekitar 34 kilometer dari titik awal korban diduga terseret arus Sungai Way Semuong.
Penemuan tersebut sekaligus menjawab teka-teki atas laporan hilangnya korban sejak Senin (13/4/2026). Saat itu, Sugiyo berpamitan kepada anaknya, Agung Widiyanto (26), untuk pergi memancing sekitar pukul 14.30 WIB. Meski sempat diperingatkan karena cuaca mendung dan debit air sungai meningkat, korban tetap berangkat.
Keesokan harinya, korban tak kunjung pulang. Keluarga yang khawatir kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Wonosobo pada Selasa (14/4/2026).
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus, Iptu Tjasudin, S.H., menjelaskan bahwa identitas korban dipastikan berdasarkan ciri fisik serta pakaian yang masih melekat pada tubuhnya, termasuk kaos biru tua dan sarung golok yang dikenakan di pinggang.
“Korban teridentifikasi oleh pihak keluarga sebagai Sugiyo, warga Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong,” ujar Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Sejak laporan diterima, aparat kepolisian bersama tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Brimobda Lampung, dan masyarakat setempat melakukan pencarian intensif menyusuri aliran Sungai Way Semuong hingga ke muara. Medan berat dan arus deras menjadi tantangan selama proses pencarian.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah tiga warga yang tengah memancing di sekitar pantai menemukan jasad korban terapung di perairan.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang, Kotaagung, untuk dilakukan pemeriksaan visum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang diperkuat dengan surat pernyataan resmi.
Selanjutnya, jenazah dimakamkan di TPU Pekon Simpang Bayur.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi cuaca dan meningkatnya debit air sungai, terutama saat beraktivitas di sekitar aliran sungai. ***











