WAWAINEWS – Sebanyak 46 pemuda digiring petugas kepolisian ke Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan, pada Sabtu (10/9/2022) malam.
Selain 46 pemuda yang masih status pelajar tersebut, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan 34 unit sepeda motor.
BACA JUGA: Astaga, Cinta Ditolak Cucu, Pemuda di Lampung Selatan Habis si Kakek
Sejumlah pemuda itu diamankan saat petugas gabungan menggelar patroli skala besar dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah aksi kejahatan jalanan.
“Dari 46 orang yang diamankan ini hampir seluruhnya adalah pelajar,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Minggu (11/9/2022) malam.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sasaran patroli ini adalah pengamanan aktifitas dan mobilitas masyarakat di tempat keramaian.
BACA JUGA: Bermodalkan Kop Surat dan Cap Media Pers, Pria di Lampung Utara Tipu Guru SMA
“Dalam patroli gabungan tadi malam, tim gabungan berhasil mengamankan 46 orang pemuda yang diduga akan melakukan tawuran dan aksi balap liar di lima lokasi di Bandar Lampung” katanya.
Dijelaskannya, pada kegiatan Patroli ini, Polda Lampung melibatkan 78 personil gabungan yang terdiri dari personil Brimob, samapta dan lantas Polda Lampung.