Lampung

5.588 Penerima BSPS di Lampung, Ini Rincian Wilayahnya

×

5.588 Penerima BSPS di Lampung, Ini Rincian Wilayahnya

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lampung – Sebanyak 13 Kabupaten di Lampung mendapatkan bantuan stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Total bantuan sosial tersebut mencapai 5.588 penerima.

“Alhamdulillah, pada hari ini dilaksanakan penyerahan bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Provinsi Lampung Tahun 2019. Untuk di Provinsi Lampung terdapat 5.588 penerima bantuan yang tersebar di 13 Kabupaten se-Provinsi Lampung. ,” jelasnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rumah yang layak huni ini, jelas Gubernur Arinal, harus memenuhi prasyarat berupa keselamatan bangunan, kesehatan penghuni dan kecukupan minimum luas bangunan.

Bantuan stimulan ini, kata Arinal, merupakan upaya untuk mendorong prakarsa dan upaya masyarakat dengan menumbuh kembangkan keswadayaan penerima bantuan.

“Oleh karena itu, kepada penerima bantuan agar dapat segera melaksanakan proses peningkatan kualitas fisik rumahnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Kejati Lampung, Tahan Tiga Tersangka Korupsi Benih Jagung

Penerima bantuan diharapkan memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga kegiatan BSPS dapat berjalan secara tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu dan akuntabel.

Sementara itu, Dirjen Penyedia Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah terus berupaya membangun rumah layak huni bagi masyarakat Indonesia, salah satunya melalui program BSPS.

“BSPS saat ini menjadi primadona dalam memberikan rumah layak huni bagi masyarakat. Saat ini kami menargetkan sekitar 200 ribu unit setiap tahunnya, dan untuk Provinsi Lampung tahun ini mendapatkan BSPS sebanyak 5.588 penerima bantuan, dan ini akan terus ditingkatkan,” jelas Khalawi.

Mewujudkan rumah layak huni ini, jelas Khalawi, sudah menjadi tugas bersama antara antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

BACA JUGA :  Lampung Bidik Pengembangan Jalur Kereta Api Bakauheni

“Sejak tahun 2015-2019, BSPS di Provinsi Lampung sudah mencapai sekitar 14 ribu unit. Dan Hal ini akan terus ditingkatkan untuk mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain melalui program BSPS, lanjutnya, pihaknya juga memiliki program rumah susun guna mewujudkan rumah layak huni.

“Terimakasih Pak Gubernur karena teru mendukung terkait program perumahan dan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Lampung maju dan Berjaya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia, Zubaidi, menjelaskan BSPS Provinsi Lampung tahun 2019 memperoleh aloksi sebesar 5.588 unit, dan dilaksanakan dengan 2 (dua) tahap.

“Untuk alokasi tahap pertama yaitu sebesar 2.750 unit rumah yang tersebar di tujuh kabupaten (Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, dan Tulang Bawang), dan statusnya sudah selesai dikerjakan pada bulan juli 2019,” jelas Zubaidi.

BACA JUGA :  Gandeng Grab, Lampung Optimis Wujudkan Target Kunjungan Wisatwan

Untuk alokasi tahap ke-dua, yaitu sebesar 2.838 unit rumah yang tersebar di 11 (sebelas) kabupaten (Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Mesuji).

“Tahap kedua ini terdiri dari 1.750 dana reguler APBN BSPS, dan bantuan bank dunia sebesar 1.088 unit rumah. Dan status pekerjaannya aka berakhir dibulan Desember 2019,” jelasnya. (Kandar)