Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Global Wakaf-ACT Resmikan Lumbung Air Wakaf di Malang

×

Global Wakaf-ACT Resmikan Lumbung Air Wakaf di Malang

Sebarkan artikel ini

MALANG – Tingginya kebutuhan air bersih, khususnya untuk konsumsi, mendorong Global Wakaf-ACT meluncurkan program Lumbung Air Wakaf. Peluncuran Lumbung Air Wakaf dilaksanakan di Waqaf Distribution Center, Kec. Singosari, Malang, Jawa Timur, Rabu (18/12).

Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, menyatakan Lumbung Air Wakaf (LAW) merupakan diversifikasi dari program Lumbung Pangan Wakaf (LPW) yang berusaha memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui wakaf.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebelumnya, Global Wakaf-ACT telah membuat program berupa Lumbung Beras Wakaf (LBW) dan Lumbung Ternak Wakaf (LTW) untuk pemenuhan pangan. Sedangkan, untuk memenuhi kebutuhan air dibangun Lumbung Air Wakaf sebagai solusi.

BACA JUGA :  Melalui Dana Desa, Pujon Kidul Sukses Entaskan Pengangguran

“Kami ingin, Global Wakaf – ACT sebagai lembaga wakaf produktif yang mengelola semua produk wakaf dari hulu ke hilir. Insyaallah kami akan terus memberikan kontribusi kepada masyarakat secara luas tidak hanya untuk kebutuhan pangan, namun juga konsumsi air bersih yang sangat layak minum,”ungkapnya.

Dia menyampaikan keinginannya bahwa l semua program ACT dapat menjadi solusi kemiskinan di Indonesia tidak hanya siaga dalam kebencanaan dan emergency response. Hal tersebut karena, permasalahan umat yang paling besar dan laten adalah kemiskinan.

Selain karena urgensi kemiskinan yang ada, landasan spirit dari program ini salah satunya hadir dari Sa’ad bin Ubadah Radhiallahu‘anhu, ketika bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Memberi air (sedekah air). Landasan itulah yang membuat kami semakin bersemangat menyebarkan kebaikan,” pungkasnya.(Handi)