Lampung

83 Pejabat Fungsional Lampung Dilantik

×

83 Pejabat Fungsional Lampung Dilantik

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melantik dan mengambil sumpah 83 pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,  bertempat di Ruang Abung, Balai Keratun, Rabu (29/1/2020).

Pada kesempatan itu Wagub berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat bekerja lebih profesional dan berprestasi dalam menciptakan terobosan dan inovasi. “Di tangan kalianlah keberhasilan dan kesuksesan pencapaian visi dan misi Rakyat Lampung Berjaya dapat terwujud,” ujar Nunik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Nunik, saat ini, Indonesia berada di dunia yang berubah dengan cepat, yang sangat berbeda dengan puluhan tahun yang lalu. Reformasi industri jilid ke-4 telah mendisrupsi segala lini kehidupan, bukan hanya cara dalam berkomunikasi tapi juga dalam sistem pengelolaan pemerintah.

BACA JUGA :  Sempat Dinyatakan Hilang di Way Semaka, Warga Tanggamus Ditemukan Meninggal Diserang Buaya

“Untuk itu dalam menghadapi perubahan dan persaingan tersebut, kita tidak boleh takut. Kita harus menghadapi persaingan itu dengan cara-cara baru, dengan terobosan – terobosan baru,”ujarnya.

Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kunci sebagai acuan untuk mengambil jalan perubahan, melakukan reformasi secara berkelanjutan. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : 821.29/1152/VI.04/2019 tanggal 31 Desember 2019.

Pejabat yang dilantik berasal dari Disnaker, RSUDAM, Dinas Kesehatan, Inspektorat, BPSDM, Balitbangda, Pengadaan Barang dan Jasa dan Dinas Pendidikan.

Wagub Nunik mengatakan para pejabat yang dilantik tersebut merupakan orang-orang pilihan yang teruji dalam hal prestasi dan integritas.

“Sebagai pejabat fungsional di suatu OPD pelantikan ini didasarkan pada penilaian yang objektif dan realistis berdasarkan prestasi. Untuk itu, Pemprov Lampung berharap agar pejabat yang dilantik dapat melaksanakan jabatan ini dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Nunik.

BACA JUGA :  Dana Tukar Tambah Aki PLTS Pernah Dipertanyakan Warga Way Nipah?

Pemprov berharap seluruh tugas yang menjadi kewenangan para pejabat dapat dituntaskan guna merealisasikan berbagai program prioritas pembangunan daerah secara efektif dan efisien. (Kandar/ADPIM)