Zona Bekasi

Cegah Cluster Baru, Pemkot Bekasi Monitoring Pasar Tradisional

×

Cegah Cluster Baru, Pemkot Bekasi Monitoring Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan monitoring di pasar tradisional untuk memastikan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Patriot. Ia pun memberikan sosialisasi pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah di pasar Kecapi PondokMelati, Kamis (18/6/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dia juga memgecek proses pelaksanaan pelayanan KIR keliling di wilayah Jatisampurna dengan di dampingi Ketua Organda dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi usai sosialisasi pentingnya penggunaan masker di pasar Kecapi.

“Meskipun penerapan PSBB sudah selesai disertai melandainya penyebaran virus Covid-19 di Kota Bekasi. Semua tetap diingatkan untuk selalu menggunakan masker disaat berpergian ke luar rumah.”ungkap Tri Adhianto ditemui di Jatisampurna saat mengecek proeses KIR keliling.

BACA JUGA :  Deddy Supriadi, Keluar Dari Zona Nyaman Pilih Jadi "Bos" Sendiri

Dikatakan semua pihak harus saling mengingatkan tentang penting memakai masker setiap keluar rumah. Di pasar ia pun meminta agar setiap kios bisa menyediakan hand sanitaizer. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19.

“Jaga jarak, masker dan handsanitizer sangat penting dalam upaya pencegahan. Karna hingga kini belum ditemukan obatnya, ini upaya mencegah terjadinya lonjakan atau terjadi cluster kedua penyebaran virus Covid-19 di Bekasi,”tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Kariman mengatakan
Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan monitoring kepada 18 Pusat Perbelanjaan Mal di Kota Bekasi terkait penerapan adaptasi new normal di tengah pandemic Covid-19.

Dia menegaskan sebanyak 17 mal menunjukan nilai positif dengan rata-rata 96,3 persen dari kepatuhan memenuhi 16 item jenis protokol kesehatan. Sedangkan satu mal lainnya memilih untuk tidak beroperasi. Hal tersebut setelah melihat hasil tim monitoring dalam kurun waktu, 5-16 Juni 2020.

BACA JUGA :  Didaulat Duta Gugus Tugas, Ormas PP Bekasi Siap Perangi Covid-19

Pelaksanaan Sosialisasi dan Monitoring Pusat perbelanjaan berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/2020 tentang Petunjuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada pusat perbelanjaan, toko, swalayan, dan pasar tradisional di Kota Bekasi.

“Semua mall menandakan hasil positif kepatuhan terhadap aturan new normal. Kami mengapresiasi dan harus ditingkatkan sebagai upaya bersama memerangi Covid-19 di Kota Bekasi, satu mal di tutup karena kondisi kerap dilanda banjir dan tidak dapat melanjutkan usahanya,” katanya.

Tim Monitoring terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Satpol PP, Unsur Bappeda, Kecamatan dan Kelurahan. Monitoring lanjutnya akan terus dilaksanakan agar semua mall dan berbagai tenan pendukung keberlangsungan usaha mall ini mampu menerapkan protokol kesehatan menghadapi Covid-19.

BACA JUGA :  DLH Kota Bekasi Kecam Pembuangan Limbah Medis di Sumur Batu oleh RS Harum Jakarta

Adapaun protokol kesehatan yang harus dipenuhi mal dalam adaptasi new normal diantaranya pemasangan papan informasi wajib mengenakan imbauan mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan penerapan jaga jarak antar pengunjung di satu tenant tertentu, kemudian alat termo gun, hand sanitizer, dan jika perlu penyediaan masker dan sarung tangannya untuk setiap pengunjung yang akan masuk. (Nugie)