Pertanian

Mentan: Jika Pupuk Subsidi Dihilangkan, Produktivitas Padi Akan Turun

×

Mentan: Jika Pupuk Subsidi Dihilangkan, Produktivitas Padi Akan Turun

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan produktivitas padi atau gabah turun menjadi di bawah lima ton per hektare, jika kebijakan pupuk bersubsidi dihilangkan dari petani.

Mentan Syahrul menanggapi kritik sejumlah anggota DPR yang mempertanyakan output atau produktivitas pertanian dari kebijakan subsidi pupuk yang telah berjalan sejak 2014.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat mengkritik terkait dana yang telah digelontorkan negara untuk subsidi pupuk mencapai Rp33 triliun, namun tidak sejalan dengan produksi yang dihasilkan.

“Sebelum ada pupuk subsidi hanya 4 ton per hektare. Ini sudah terlalu bagus. Setelah ada pupuk ini pertumbuhannya 5,2 ton per hektare. Jadi apakah ini berhasil atau tidak berhasil dengan pupuk itu, harus dipertimbangkan. Kalau tidak ada pupuk tadi, dia turun di bawah 5 ton. Pasti,” kata Mentan Syahrul dalam RDP yang digelar Komisi IV DPR di Jakarta, Senin.

Mentan mencatat bahwa produktivitas padi di Indonesia mencapai 5,2 ton per hektare (ha), jauh lebih tinggi dari negara produsen beras lainnya.

BACA JUGA :  Ribuan Calon Petani Milenial di Jabar, Sudah Mendaftar

Berdasarkan data Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) tahun 2018, produksi tanaman padi di Thailand hanya 3,09 ton per ha, Filipina 3,97 ton per ha, India 3,88 ton per ha, serta Pakistan 3,84 ton per ha. Di Asia Tenggara, produksi padi Indonesia hanya kalah dengan Vietnam yang mencapai 5,8 ton per ha.

Hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) juga mencatat produktivitas tanpa subsidi pupuk untuk tanaman padi mencapai 4,19 ton per ha atau turun 18,09 persen.

Selain itu potensi penurunan produksi tanpa subsidi untuk padi diperkirakan mencapai sebesar 9,86 juta ton dengan nilai Rp51,79 triliun.

Sementara PT Pupuk Sriwidjaja Palembang memastikan distribusi pupuk subsidi sesuai dengan mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.

Vice President (VP) Humas PT Pusri Soerjo Hartono di Palembang, Selasa, mengatakan, penerapan sistem e-RDKK ini dapat meminimalisir penyelewengan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi menjadi tepat sasaran.

“Melalui sistem ini dapat mencegah terjadinya duplikasi data penerima subsidi dan keterlambatan penerbitan SK,” kata Soerjo.

BACA JUGA :  Petani Milenial Jabar, Mendapat Pelatihan Ubah Kotoran Burung Puyuh Jadi Pakan Ternak dan Pupuk

Seperti diketahui, usulan kebutuhan pupuk subsidi yang tercantum di e-RDKK dievaluasi Kementan untuk diterbitkan dalam SK Mentan tentang jumlah alokasi. Dari SK tersebut kemudian terbit SK tingkat provinsi dan SK tingkat kabupaten sebagai dasar produsen pupuk menyalurkan ke petani.

Dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, Pusri mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.

Kemudian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020. Kedua aturan tersebut sebagai pedoman produsen, distributor, dan penyalur yang wajib dipenuhi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.

Sejauh ini, Pusri memastikan stok pupuk subsidi tersedia sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah.

Pendistribusiannya mengacu pada prinsip 6 Tepat yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu yang diterapkan di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I hingga Lini IV.

BACA JUGA :  Diserang Hama Ulat, Petani Jagung di Margasekampung Terancam Gagal Panen

Soerjo mengatakan bahwa selain menjamin terpenuhinya stok pupuk di kios pengecer, Pusri juga memastikan dalam penyaluran pupuk bersubsidi tidak terjadi penyelewengan dan kelangkaan pupuk.

Untuk wilayah Sumatera Selatan, Soerjo mengatakan bahwa sampai dengan 8 Februari 2021, penyaluran pupuk urea subsidi mencapai 11.607,30 ton dan pupuk NPK Subsidi telah tersalurkan sebesar 10.657,55 ton.

Sedangkan untuk wilayah Banyuasin, stok urea subsidi yang tersedia sebesar 5.209,65 ton dan stok NPK Subsidi disiapkan sebanyak 3.704,5 ton.

Proses penebusan pupuk di kios dapat dilakukan dengan mudah. Bagi petani yang telah menggunakan kartu tani, maka cukup menggesek kartu tani pada mesin EDC di kios.

Sementara, bagi kelompok tani yang belum memiliki kartu tani, maka penebusan dilakukan dengan memberikan fotokopi KTP Petani dan mengisi form penebusan yang disediakan Kios Pupuk Lengkap (KPL).

Selain itu, kelompok tani juga harus membawa lembar e-RDKK yang telah ditandatangani Dinas Pertanian setempat. (Ant)