Agama

Menag Apresiasi, Proaktif Aparat Tindak Penista Agama

×

Menag Apresiasi, Proaktif Aparat Tindak Penista Agama

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sepekan terakhir, setidaknya ada dua peristiwa muncul terkait dugaan penistaan agama hingga menjadi menjadi perbincangan publik. Dua peristiwa itu seperti video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu.

Namun demikian, diketahui Desak Made sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu, meski proses hukum yang berjalan tetap harus dihormati.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sementara itu, aparat juga sudah menindaklanjuti laporan terkait Joseph Paul Zhang dan saat ini tengah memburu keberadaannya.

“Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan,” terang Menag setibanya di Jakarta, Minggu (18/4/2021), usai bertemu beberapa tokoh agama Kalimantan Utara.

BACA JUGA :  Siapa Haman Menteri Paling Berpengaruh Saat Fir'aun Berkuasa

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” sambungnya.

Menurut Menag, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya,” tegas Menag.

Ditegaskan Menag, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.

BACA JUGA :  156 Peserta Berhak Ikut Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenag

“Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan,” tandasnya.