Scroll untuk baca artikel
Lampung

Kisah Pilu Siswi SD di Lamsel Diperkosa, Sudah Lapor Polisi, Sekarang Dikeluarkan Dari Sekolah

×

Kisah Pilu Siswi SD di Lamsel Diperkosa, Sudah Lapor Polisi, Sekarang Dikeluarkan Dari Sekolah

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Cabul
ilustrasi pencabulan dibawah umur

LAMSEL – Mawar (Nama samaran) masih dibawah umur, masih duduk dibangku sekolah kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau SD, warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, menjadi korban pemerkosaan. Aksi bejat itu, diduga dilakukan tiga orang pria dewasa secara bergilir di lokasi berbeda.

Kejadian itu dikisahkan berawal diajak pergi jalan sama seorang wanita berinisial Pi masih tetangga korban dengan mengendarai sepeda motor di angkringan yang ada di Kecamatan Candipuro pada Minggu malam (10/10/2021) lalu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bunga menceritakan kejadian yang dialaminya itu sekitar pukul 20.00 WIB. Tak lama kemudian, ia diajak pergi jalan lagi oleh Pi ke tempat wisata kuliner di Kecamatan Sidomulyo.

“Begitu di tempat wisata kuliner di Lapangan Sidomulyo, saya diajak pergi lagi sama Mbak Pi. Ktanya nonton organ tunggal di Pantai Senja Kalianda,”kata Bunga kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Selasa malam (23/11/2021).

Malam itu, Ia disuruh naik mobil oleh laki-laki yang dipanggil Ha atau Mcs. Sementara Mbak Pi naik sepeda motor berboncengan dengan laki-laki yang dipanggil Ji alias Bci.

Dari tempat kuliner di Sidomulyo itulah, ia pisah dengan Pi.
Bunga mengatakan begitu sampai di pantai itu ia merasa takut dan minta untuk diantarkan pulang. Saat itu ia diberi minuman ringan oleh Ha atau Mcs, setelah minuman itu dan masuk ke dalam mobil, Bunga tidak sadarkan diri.

“Saya sadarnya itu paginya dan sudah berada dalam kamar. Begitu saya lihat, di atas kasur ada bercak darah dan di celana dalam saya juga ada bercak darahnya. Pada saat saya mau buang air kecil, kemaluan saya terasa sakit,” kata Bunga sembari menangis menceritakan kejadian yang menimpanya.

Bunga mengaku setelah itu ia dibawa oleh laki-laki bernama Ji alias Bci dan satu laki-laki lagi yang tidak diketahui namanya mengendarai sepeda motor boncengan bertiga ke tempat kosan seorang wanita dipanggil Ma di daerah Kalianda.

“Hampir satu minggu saya di tempat Mbak Ma. Saya bingung harus berbuat apa dan kata Mbak Ma ini saya suruh diam saja di tempat kosnya itu,”ungkapnya.

Lanjut Mawar, dari tempat kostan mbak Ma ini, ia dijemput pria lain lagi berinisial Di lalu dibawa pergi ke rumah Di di daerah Jemakir, Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro. Di rumah itu, Ia kembali digagahi lagi oleh Di.

BACA JUGA :  Ini, Pesan Arinal Saat Lantik Bupati Lamtim

“Saya sempat melawan dan menendang Di. Saya juga sempat teriak minta tolong. Tapi tidak ada yang membantu, padahal di rumah itu ada ibunya Di. Tetapi dia diam saja. Di pun memperkosa saya satu kali,”bebernya.

Usai kejadian pemerkosaan itu, selama empat hari korban Mawar merasakan sakit di bagian kemaluan dan perut. “Empat hari saya merasakan sakit yang teramat dari kejadian itu,”kisahnya.

Setelah beberapa beberapa hari dicari oleh keluarganya dan tidak diketahui keberadaannya, Mawar akhirnya ditemukan oleh ayahnya di rumah Di di daerah Jemakir, Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro.

US (60), ayah Mawar, mengatakan saat malam itu putrinya tidak pulang ke rumah, ia kebingungan. Ia sempat menanyakan ke beberapa teman-teman sekolah Mawar, tetapi tidak ada temannya yang tahu. Bahkan ia pun mengadukan persoalan kehilangan putrinya ke Kepala Desanya.

“Saya mengadukan hilangnya anak saya kepada Pak Kades,” kata US kepada teraslampung.com.

US pun mendapat informasi kalau putrinya di rumah salah satu terduga pelaku Ji alias Bci di Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo. Saat itu juga Ia langsung menuju ke rumah tersebut, tetapi rumah itu sudah dalam keadaan kosong.

Keesokan harinya, US mendapat informasi lagi kalau putrinya ini berada di kostan di daerah Kalianda tepatnya di belakang GOR Way Handak. Saat itu juga ia menuju ke tempat tersebut, lagi-lagi putrinya tidak ditemukan.

Tetapi di dalam kosan itu, ada dua orang wanita dan satu orang laki-laki. Satu wanita itu berinisial Ma, satunya lagi tidak tahu namanya dan satu orang laki-laki berinisial Ml.

“Saat itu saya tanya ke mereka tahu apa tidak keberadaan anak saya. Tadinya mereka ini tidak mengaku. Begitu saya katakan mau melaporkan ke polisi, barulah mereka mengaku bahwa anak saya dibawa sama laki-laki berinisial Di ke daerah Jemakir, Desa Rawa Selapan,” ungkapnya.

Begitu mendapat informasi dari mereka, lanjut US, saat itu juga ia langsung pergi menuju ke Desa Rawa Selapan untuk mencari keberadaan rumah Dani. Saat mendatangi rumah Di, Ia minta bantuan dengan pamong desa setempat serta ketua pemuda setempat.

BACA JUGA :  Polres Pringsewu Tangkap 6 Jaringan Narkoba, Satu Pelaku Asal Tanggamus

“Begitu saya didatangi, ternyata benar anak saya ada di dalam rumah itu dan didalam rumah itu ada ibunya Di,”jelasnya.

Pada saat ia baru saja bertemu dengan anaknya, kata US, tak lama kemudian tiba-tiba datang anggota dari Polsek Candipuro berinisial En ke rumah terduga pelaku Di. Anggota polisi ini, menanyakan kepada putrinya.

“Saya juga nggak tahu, kok tiba-tiba anggota polisi pak En ini datang dan langsung menanyakan ke anak saya, ‘Kamu sudah diper*** apa belum sama Di?’. Lalu anak saya menjawab bahwa ia sudah sekali diperkosa Di dan dua pelaku lainnya. Saya heran kenapa polisi itu tiba-tiba datang dan bertanya seperti itu kepada anak saya. Padahal, saya baru datang di rumah itu dan saya sendiri belum menanyakan mengenai kejadian sebenarnya yang menimpa putri saya,”kata US dilansir dari Pokota Lampung.

Setelah itu, kata US, anak perempuannya dibawa pergi oleh anggota polisi tersebut. Ia mengira, putrinya akan dibawa ke kantor Polsek Candipuro untuk dimintai keterangan. Ternyata tidak. Setelah dicek di Polsek Candipuro ternyata Mawar tidak ada. US mendapat informasi bahwa putrinya dibawa ke Kantor Desa Titiwangi.

“Di kantor desa itu, katanya mau dilakukan Rembuk Pekon dengan pelaku Di dan orangtuanya. Saat itu pelaku Di bersama orangtuanya mengajak damai. Saya jadi bingung kenapa kok jadi seperti ini? Saya maunya diproses hukum karena putri saya ini sudah dirudapaksa,”bebernya.

Korban Mawar mengaku, setelah dari Kantor Desa itu Titiwangi ia dibawa sama anggota polisi berinisial En ke Puskesmas Candipuro. Di Puskesmas ia diberi obat oleh petugas Puskesmas tersebut.

“Tapi saya tidak tahu, obat yang diberikan ke saya itu obat apa,”kata Mawar.

Tidak terima atas kejadian yang menimpa putrinya tersebut, US bersama putrinya didampingi Ketua LSM GMBI Kecamatan Candipuro melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan. Mereka diterima di bagian Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Senin (18/10/2021) lalu.

Laporan korban tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B-1022/X/2021/SPKT/Sek CDP/Polres Lamsel/Polda Lampung tanggal 18 Oktober 2021.

“Saya sudah melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Lamsel. Sebelum membuat laporan, anak saya dilakukan visum terlebih dulu di RSUD Bob Bazar Kalianda didampingi saya dan dua anggota polisi,”kata US.

BACA JUGA :  Cekcok Pembagian Harta, Satu Rumah di Kampung Kuripan Lamteng Dibakar Massa

US mengatakan, meski sudah dilaporkan dan berjalan satu bulan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak Polres Lampung Selatan terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa putrinya tersebut. Karena sampai saat ini, para pelaku tersebut belum juga ditangkap.

“Saya berharap, para pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku,”ungkapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra saat dikonfirmasi terkait laporan kasus dugaan pemerkosaan korban dibawah umur warga Kecamatan Candipuro membenarkannya.

“Ya benar, kasusnya sudah naik ke sidik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, para pelaku tersebut dapat kita amankan,”singkatnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Rabu (24/11/2021).

Mawar Dikeluarkan dari Sekolah

US orangtua korban menceritakan cerita pilu yang dialami anaknya Bunga (12) sudah menjadi korban perkosaan 3 pria dan dugaan perdagangan manusia, pada Oktober 2021 tidak hanya membuat menderita.

US mengungkapkan Bunga merupakan siswi kelas 6 sebuah sekolah madrasah kini juga dikeluarkan dari sekolahnya di Sidomulyo, Lampung Selatan.

Lanjutnya, US mengatakan tidak jelas alasan pihak sekolah mengeluarkan bunga dari sekolah. Yang pasti, beberapa waktu lalu ia sudah tidak boleh lagi belajar di sekolahnya, padahal sebentar lagi mau menghadapi ujian.

“Karena untuk keperluan visum dan laporan ke Polres, saya menemui kepala sekolahnya mau pinjam raport untuk difotokopi. Pihak sekolah langsung memutuskan, kalau anak saya sudah dikeluarkan dari sekolah,”ujarnya.

Menurutnya, sudah hampir satu bulan ini tidak sekolah lagi. US mengharapkan ada pertimbangan dari pihak sekolah sebelum mengeluarkan putrinya dari sekolahnya tersebut agar putrinya bisa ikut ujian dan lulus sekolah dulu.

“Saya bingung dan tidak mengerti. Padahal putri saya ini kan korban, bukan pelaku dan mencemarkan nama sekolah. Sudah jadi korban tetapi malahan dikeluarkan dari sekolahnya,” katanya.

US menduga, putrinya menjadi korban perdagangan manusia. Hal itu ia yakini setelah ia mendapatkan cerita dari anaknya sejak awal mula kejadian sampai ia ditemukan di sebuah rumah yang diduga menjadi salah satu pemerkosaan putrinya.

“Ya kalau dari kronologi kejadian yang dialami putri saya ini, jangan-jangan putri saya ini sudah dijual sama mereka (pelaku) sebelum diperkosa,” katanya