WAWAINEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Timur, melakukan penggerebekan di salah satu penginapan Mataram Baru pada siang hari Rabu (9/3/2022).
Dalam sidak tersebut Satpol PP Lampung Timur hanya berhasil menjaring satu pasang sejoli yang tengah dimabuk asmara di salah satu bilik penginapan Mataram Baru. Pasangan bukan suami isteri itu hanya diminta menunjukkan KTP untuk di data dan diberi peringatan untuk tak mengulangi perbuatannya.
Sidak yang dilaksanakan Satpol PP Lampung Timur tersebut membuat tamu yang hanya menyewa untuk berapa jam alias short time tersebut kaget. Bahkan pasangan di kamar 05 langsung lari keluar dan tancap gas dengan kendaraannya begitu mengetahui ada sidak.
BACA JUGA : Dana Desa Batu Badak Digunakan Bangun Drainase diatas Lahan Kewenangan Pemkab Lampung Timur
Namun petugas tetap mendata pasangan tersebut melalui kartu tanda penduduk yang tertinggal di Lobi Penginapan.
“Sidak dilakukan atas laporan adanya tempat hiburan yang menjual minuman keras, mempekerjakan anak dibawah umur, serta penginapan yang di gunakan sebagai ajang mesum,”ujar Agus Indra Kasi pembinaan dan Penindakan Perundang-undangan Pol PP Kabupaten Lampung Timur.
Dikatakan sidak dilaksanakan jelasnya, atas perintah langsung dari Kasat Pol PP untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan media.
Menurutnya sidak yang digelar dilaksanakan dibeberapa tempat meliputi kos-kosan dan rumah bordir lainnya. Dari sidak banyak temuan di lapangan berupa Bir dan Anker serta beberapa botol Anggur merah.
Kemudian di beberapa tempat kos di temukan para pekerja dari luar daerah namun tidak ditemukan pelanggaran.
Agus menginggatkan kepada pemilik tempat hiburan malam , rumah Kos maupun Penginapan untuk mentaati peraturan perundang-undangan.