Scroll untuk baca artikel
Lampung

Lantik Tiga Penjabat Bupati, Ini Pesan Penting Gubernur Arinal

×

Lantik Tiga Penjabat Bupati, Ini Pesan Penting Gubernur Arinal

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Tiga Penjabat di daerah Lampung resmi dilantik Gubernur Lampung Arinal Djunaedi di Balai Keratun, Kantor Gubernur, Minggu (22/5/20222).

Ketiganya Sulpakar, Adi Erlansyah, dan Zaidirina untuk menggantikan tiga Bupati yang telah berakhir masa jabatannya yakni jabatan Bupati Pringsewu, Mesuji dan Tulangbawang Barat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam amanatnya Gubernur Lampung Arinal Djunadi pesan kepada tiga penjabat (pj) bupati yang baru dilantik terkait tugas yang harus diemban serta batasan-batasan yang harus dilakukan selama menjabat bupati.

“Jabatan ini hanya bersifat sementara, tetapi tugasnya menjalankan fungsi bupati cukup lama. Untuk itu, saya minta segera menyesuaikan diri menetapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam menjaga harmonisasi daerah,” pesannya.

BACA JUGA :  Cemari Lingkungan, Izin Industri Pengelolaan Batok Kelapa di Gunung Agung, Dipertanyakan?

Terlebih, menurut Arinal saat ini adalah tahun pemilihan kepala daerah (pilkada). “Gejolak politik, ekonomi, dan lainnya harus jadi perhatian, karena bagaimana pun saudara menjadi pemimpin yang jadi panutan rakyat,” ujarnya.

Dia juga menyebut, sebagai Pj. Bupati, dilarang melakukan mutasi pegawai. “Tidak boleh melakukan mutasi, saya ingatkan. Kalau pun ada mutasi harus dikonsulkan ke gubernur untuk disampaikan ke mendagri,” imbuhnya.

Arinal juga mengingatkan kepada Pj. Bupati dilarang membatalkan kebijakan terkait perizinan dari sebelumnya dan bertentangan dengan pejabat sebelumnya.

“Dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah apakah kecamatan, desa apalagi kabupaten. Karena bukan wewenang pejabat yang saya tunjuk. Dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan program penyelenggaraan pemerintah,” ucap Arinal.

BACA JUGA :  Muli Mekhanai Pekon Banjar Hadirkan Kampung Ramadhan

Arinal menegaskan, pasca dirinya sudah menyampaikan sejumlah pesan tersebut tetapi masih mengarah ke hal yang dilarang, pejabat yang telah ia kirim tidak akan lepas dari evaluasinya.