Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Residivis Asal Pesawaran Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

×

Residivis Asal Pesawaran Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

WAWAINEWS – Lantaran melawan petugas saat pengembangan, kaki seorang residivis kasus pencurian diterjang timah panas.

Pelaku yang ditembak berinisial SM (41) warga Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

SM ditangkap Aparat Polsek Pardasuka, Polres Pringsewu atas kasus pencurian di 8 TKP yang tersebar di Empat kabupaten.

BACA JUGA :  Lampung, Terima Tujuh Unit Kapal Pera dari Kemenhub

“Tersangka SM diamankan Unit Reskrim Polsek Pardasuka saat sedang melintas di Jalan Raya Pekon Pardasuka pada Senin (30/5) siang kemarin,” ujar Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, pada Selasa (31/5/22) siang.

Lanjutnya, Lantaran melakukan upaya perlawanan terhadap Polisi saat dilakukan pengembangan kasus, Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.

“Tersangka melakukan upaya perlawanan sehingga membahayakan keselamatan petugas, maka Petugas dilapangan melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki sebelah kirinya,”terang Kapolsek

BACA JUGA :  Mediasi Konflik Nelayan Tradisional dengan Kapal Kursin di Perairan Pantai Digul Hasilkan Beberapa Kesepakatan?

Dijelaskannya, tersangka pada awalnya diamankan Polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 6510 UM dan 1 unit HP Oppo A5S dirumah korban Sofia Laili (42) di Pekon wargomulyo Kecamatan Pardasuka pada (28/6/2020) yang lalu

“Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp13,5 Juta,”jelasnya.