WAWAINEWS– Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dikabarkan segera mencairkan dana penghasilan tetap atau gaji bagi aparatur desa yang tertunggak selama 6 bulan.
“Informasinya gaji melalui Siltap aparatur desa segera cair. Namun saya khawatir akan muncul gejolak baru di Lampung Timur, jika itu terjadi,”ungkap Ali Johan Ketua DPRD Lampung Timur, Senin (19/9/2022).
Dikatakan kekhawatiran tersebut lantaran pencairan dana penghasilan tetap bagi aparatur desa di Lampung Timur tersebut tidak menyeluruh melainkan informasinya hanya dibayar pada beberapa tingkatan. Sementara aparatur level paling bawah di desa masih tetap diminta bersabar.
Baca Juga: Gaji Aparatur Desa Lampung Timur Harus Ditransfer Paling Lambat 20 September
Menurut politisi senior Lampung Timur ini bahwa informasi yang didapatkan bahwa pencairan Siltap itu hanya untuk aparatur setingkat kepala desa, sekretaris desa dan Kaur desa. Sementara untuk level RT dan Linmas harus bersabar.
“Saya khawatir jika itu terwujud akan memunculkan polemik baru,” tandas ketua dewan Lampung Timur beberapa priode ini.
Ali Johan pun meminta Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo memanggil ketua forum kepala desa dan memberi penjelasan persoalan yang terjadi terkait Siltap. Sehingga tidak terjadi gejolak akibat kepala daerah yang tidak memberikan penjelasan kondisi yang terjadi.