Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLintas Daerah

Warga Lampung Tengah Ditangkap Polres Karawang di Sragen

×

Warga Lampung Tengah Ditangkap Polres Karawang di Sragen

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Penemuan mayat yang menghebohkan warga Karawang pada Sabtu 4 Februari 2023 di pinggir Irigasi Desa Dawuan Timur, ternyata melibatkan warga Lampung Tengah.

Dari penangkapan Polres Karawang terungkap bahwa pelaku pembunuhan mayat yang dibuang di Irigasi wilayah Karawang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pasutri tersebut DSU (38) merupakan warga Desa Negeri Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara S (42) adalah suaminya adalah warga Dusun Sekar Alas Gula Asem, Kelurahan Sekar Alas, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

BACA JUGA :  UMP 2024 Jawa Barat Naik Rp70.825, UMK Kabupaten dan Kota di Jabar Diumumkan 30 November 2023

Buka Musrenbang di Sekampung Udik, Azwar: Wujudkan Rakyat Lampung Timur Berjaya

Keduanya ditangkap Polisi dari Polres Karawang di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

“Berdasarakan hasil penyelidikan kemudian berhasil identifikasi. Potensi tersangka yang memiliki motif pembunuhan terhadap korban. Dua tersangka yang kita tangkap yang merupakan pasutri,” Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, pada Rabu (8/2/2023).

BACA JUGA :  Penanganan Tanggul Longsor Tuntas, Warga 16 RW di Bojongkulur Tenang Hadapi Lebaran

Kapolres mengatakan bahwa korban HS merupakan warga Serpon Tangerang, dan pelaku merupakan pasangan suami isteri yang masih tetangga sendiri.

UIN Raden Intan Lampung Satu Perguruan Tinggi Keagamaan Terbaik Versi Webometrics

Dikatakan dari hasil pemeriksaan motif sakit hati (cinta segi empat). DSU merasa sakit hati korban memiliki wanita lain. Kemudian dia menceritakan kepada suaminya yang saat ini pisah ranjang. Masno rasa sakit hati juga hambatan hubungan dengan istrinya.