WAWAINEWS.ID – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira tidak sepakat dengan aksi Jokowi mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung. Langkah tersebut dikatakan hanya gimik dan tidak mendidik pemerintah daerah (pemda).
Bhima menyebutkan bahwa, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung sudah memadai, hanya saja salah alokasi.
“Kalau dilihat APBD Lampung kan cukup, Rp7 triliun lebih. Yang salah selama ini kan alokasi belanjanya, banyak ke belanja pegawai, belanja barang, sementara belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur misalnya itu kecil. Jadi salah alokasi Lampung itu,”kata Bhima dikutip Wawai News dari CNNIndonesia.com, pada Rabu (10/5/2023).
BACA JUGA : Disiapkan Helikopter untuk Tinjau Jalan di Lampung, Jokowi Pilih Naik Mobil?
Menurutnya pemerintah pusat seperti pahlawan kesiangan yang memberikan anggaran untuk perbaikan jalan.
“Itu berarti anggaran yang sudah dialokasikan di Pemda Lampung, di APBD gimana? Itu yang akan jadi pertanyaan soal tata kelola governance dan juga akuntabilitas,” sambung Bhima.
Bhima menyinggung manuver Jokowi di balik viralnya jalan rusak Lampung adalah langkah yang tidak mendidik Pemda.
Bagi dia jalan provinsi adalah kewenangan pemerintah provinsi (pemprov), begitu pula jalan kabupaten yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten (pemkab).
Alih-alih mengambil wewenang perbaikan jalan ke pusat, Bhima meminta Jokowi menegur Pemda Lampung. Menurutnya, harus ada sanksi tegas dari pemerintah pusat terkait salah alokasi anggaran tersebut.
BACA JUGA : Usai Kunjungi Jalan Rusak di Lampung, Presiden Jokowi Janjikan Perbaikan
“Ini khawatir menimbulkan iri dari pemda lain yang mengambil jalan pintas, tidak apa-apa diviralkan oleh warganya karena tidak diurus jalannya. Kemudian presiden atau menteri datang jalannya jadi mulus, minta anggaran dari pemerintah pusat. Ini pengelolaan anggaran macam apa?” kritik Bhima.
Sementara Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta sekaligus CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat pengambilalihan tanggung jawab perbaikan jalan rusak di Lampung oleh Jokowi merupakan kebijakan yang tak tepat dalam manajemen keuangan negara.
“Saya kira kata pengambilalihan oleh pusat adalah komunikasi politik yang sebenarnya tidak tepat dalam manajemen keuangan negara,” sambung Achmad.
BACA JUGA : Presiden Jadwalkan Kunjungi Lampung Lihat Jalan Rusak, Gubernur Langsung Tinjau Jalan di Rumbia
Achmad lantas mengutip penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebut Pemda Lampung punya anggaran Rp2,16 triliun, di mana khusus untuk Provinsi Lampung ada anggaran Rp886,8 miliar untuk perbaikan jalan.
Selain itu, ada gelontoran dana APBN untuk pemeliharaan jalan di Lampung. Dana dikucurkan melalui dia keran. Pertama, dari belanja Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dengan alokasi sebesar Rp588,7 miliar di 2023.
Kedua, dana transfer dari pusat ke pemda untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) untuk Provinsi/Kabupatan/Kota seluruh Lampung sebanyak Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.
BACA JUGA : Jika Tidak Diperbaiki, Desa Banjar Agung Tolak Setujui Jalan Lapen dari APBD Lampung Timur
Menurutnya, aksi Jokowi ke Lampung hanya mengambil momen. Achmad menegaskan tidak ada anggaran baru yang digelontorkan pemerintah pusat untuk perbaikan jalan rusak tersebut.
“Jadi narasi Presiden (Jokowi) kemarin ada tambahan anggaran dana untuk Lampung itu misleading alias menyesatkan. Karena kasus Lampung viral, Presiden mengambil momen dengan berkunjung ke Lampung yang sebenarnya tidak membawa perubahan anggaran baru,” tegasnya.
“Kedatangan Presiden ke Lampung lebih banyak gimik dan misleading. Yang sebenarnya terjadi adalah tidak ada perubahan anggaran baru ke Lampung. Bisa dibilang, publik khususnya Lampung kena prank Presiden,” tandas Achmad.
BACA JUGA : Presiden Jokowi Perintahkan Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilaksanakan
Diketahui sebelumnya bahwa Kerusakan jalan di Lampung viral usai konten kreator asal Kabupaten Lampung Timur Bima Yudho Saputro mengkritik pembangunan kampung halamannya di TikTok.