Hukum & Kriminal

Sindikat Pemalsu Oli Kendaraan Digulung Polisi, Omzetnya Capai Rp20 Miliar

×

Sindikat Pemalsu Oli Kendaraan Digulung Polisi, Omzetnya Capai Rp20 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sindikat pemalsu oli kendaraan dengan omzet mencapai Rp20 miliar di wilayah Jawa Timur,k dibongkar Bareskrim Polri, Kamis 8 Juni 2023
Sindikat pemalsu oli kendaraan dengan omzet mencapai Rp20 miliar di wilayah Jawa Timur,k dibongkar Bareskrim Polri, Kamis 8 Juni 2023

WAWAINEWS.ID – Sindikat pemalsu oli kendaraan dengan omzet mencapai Rp20 miliar dibongkar Bareskrim Polri,

Dari pengungkapan sindikat Pemalsu oli kendaraan tersebut ditangkap di wilayah Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. Ada 9 lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi oli. 9 lokasi ini berada di Gresik dan Sidoarjo.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapan bahwa sindikat pemalsu oli kendaraan tersebut menggunakan mesin blending, cairan oli, pewarna kimia, zat kimia pelarut atau etilen glicol tanpa uji lab.

BACA JUGA : KKP Bongkar Sindikat Pelaku Pemalsuan Surat Izin Penangkapan Ikan di Pantura dan Sulut

BACA JUGA :  Gilir SPG Mobil, Dua Pria Ditangkap Polda Metro Jaya, Modusnya Waduh!

“Sindikat ini juga menggunakan mesin kemas, cetak, dan printing label tutup botol kardus dan segel yang terdapat persamaan kepada keseluruhannya dengan merek dagang terkenal, seperti Honda, Yamaha, Pertamina, dan lain-lain,” ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Mereka adalah AH, AK, FN, AL, dan AW.

Adapun perannya, AH ini pemilik usaha, kemudian AK pemilik usaha, Saudara FN pemilik usaha, Saudara AL alias TOM ini bagian operasional, dan AW juga bagian operasional.

BACA JUGA : Dicekoki Miras, Gadis Belia di Lampung Timur Digarap Dalam Mobil

Dalam produksinya, mereka bisa menghasilkan 312 ribu botol setiap harinya. Ratusan ribu botol itu didistribusikan ke seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  Pelaku Perampokan Sejumlah BRILink di Lampung Dibekuk di Bakauheni

Produksi oli palsu tersebut telah dilakukan selama 3 tahun sejak 2020.

Sindikat tersebut memiliki Laboratorium sendiri tersebut digunakan untuk melakukan uji kadar pembuatan oli palsu.

“Laboratorium tersebut untuk menguji kadar daripada kandungan dalam oli tersebut. Termasuk juga harumnya, wanginya, daripada oli itu, ini dicampur di situ. Artinya, tentunya mereka pelajari ini sampai bisa membuat oli tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA : Dua Warga Pekon Kunyaian Tanggamus Ditangkap Polisi di Bandar Lampung

Terkait dari mana kelima tersangka memperoleh bahan baku pembuatan oli palsu tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.