Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Bareskrim Bongkar Modus Penyelundupan Emas Modus ‘Body Strapping’ ke Hong Kong di Jakarta Utara

×

Bareskrim Bongkar Modus Penyelundupan Emas Modus ‘Body Strapping’ ke Hong Kong di Jakarta Utara

Sebarkan artikel ini
barang bukti dari rumah mewah di Penjaring Jakarta Utara diduga dijadikan homebase sekaligus workshop pengolahan dan pemurnian emas ilegal jaringan internasional - foto dok

JAKARTA —Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek rumah mewah di Penjaring Jakarta Utara diduga dijadikan homebase sekaligus workshop pengolahan dan pemurnian emas ilegal jaringan internasional.

Polisi menduga sindikat itu menggunakan metode body strapping, yakni menempelkan emas pada sekujur tubuh untuk menyelundupkannya ke luar negeri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengungkapan jaringan tersebut bermula dari penangkapan seorang WNI berinisial R di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (25/8/2026) pagi. R ditangkap setelah tiba dari Jepang.

Menurut Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni, melalui keterangan reminya, R kemudian menjadi pintu masuk penyidik untuk bergerak ke sebuah rumah di Jalan Cendana Golf III, Penjaringan, pada Selasa petang.

Rumah tersebut diduga dikendalikan WNA asal Tiongkok berinisial GCZ, yang disebut polisi berkaitan dengan penampungan dan penyelundupan emas ke Hong Kong.

“Kami melakukan penggeledahan hasil pengembangan dari tersangka R yang dilakukan penangkapan oleh rekan-rekan penyidik setibanya dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Irhamni dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2026).

BACA JUGA :  ICW Bongkar Skandal Haji 2025: Makan Jemaah Disunat, Kerugian Negara Diduga Tembus Rp255 Miliar

Hasil penggeledahan mengindikasikan rumah tersebut diduga digunakan sebagai workshop untuk pemurnian dan pengolahan emas yang berkaitan dengan jaringan penyelundupan internasional.

Polisi menduga emas tersebut kemudian disiapkan untuk dikirim ke luar negeri dengan modus yang cukup nekat yakni ditempelkan di tubuh atau body strapping.

“Diduga TKP sebagai tempat workshop kegiatan pemurnian dan pengolahan emas ilegal jaringan penyelundupan ke Cina oleh warga negara asing Cina dengan cara ditempelkan di sekujur tubuh atau body strapping,” ungkap Irhamni.

Jaringan tersebut diduga memilih “koper berjalan”. Ini beda dari penyelundup biasa menyembunyikan barang di koper, modus tersebut justru menjadi bagian penting yang harus dibongkar sampai ke jaringan dan aliran asetnya.

Dalam penggeledahan rumah dua lantai tersebut, penyidik menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas.

Barang bukti antara lain Gold Detector Operation Steps Ray 6000, alat pembakaran atau grinder, perangkat elektronik, peralatan pembungkus emas, timbangan digital, serta sejumlah dokumen transaksi.

BACA JUGA :  Tragis! Mahasiswi di Bandar Lampung Tewas Usai Sembunyikan Kehamilan dan Melahirkan Diam-diam

Polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp60 juta dari lokasi tersebut. Selain itu ditemukan air soft gun beserta perlengkapannya.

“Di dalam penggeledahan ini kita temukan beberapa alat yang digunakan untuk pemurnian emas yang nantinya akan diselundupkan. Ada beberapa uang, sejumlah uang kurang lebih Rp60 juta kami lakukan penyitaan,” terang Irhamni.

Penangkapan R di Bandara Soekarno-Hatta menjadi titik awal pengembangan perkara. Setelah memperoleh informasi dari tersangka, penyidik bergerak ke lokasi yang diduga menjadi markas jaringan.

Sementara itu, GCZ diduga telah melarikan diri ke luar negeri sebelum penggerebekan dilakukan. Bareskrim kini mengejar tersangka sekaligus menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan dan penyelundupan emas ilegal.

“Kami akan melakukan pengejaran dan proses penyitaan dalam rangka pengembalian aset atas penjualan emas ilegal ataupun penyelundupan emas ilegal ke Hongkong,” ungkap Irhamni.

Kasus ini tidak berhenti pada penggerebekan rumah dan penyitaan barang bukti. Bareskrim juga memperluas penyidikan untuk menelusuri transaksi keuangan dan aset jaringan.

BACA JUGA :  Dicegat Militer Israel Saat Bawa Misi Kemanusiaan Gaza, 9 WNI Kini Tertahan di Ashdod

Dokumen transaksi, dokumen perjanjian, serta bukti administratif yang ditemukan di lokasi menjadi petunjuk untuk mengurai aliran dana. Penyidik juga berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Dengan begitu, operasi ini bukan sekadar cerita tentang emas yang disembunyikan di tubuh. Polisi kini memburu rantai yang lebih panjang: siapa pemasoknya, siapa pengolahnya, siapa pembelinya, bagaimana uangnya bergerak, dan ke mana aset hasil kejahatan berakhir.

Kasus tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana rumah mewah di kawasan elite bisa diduga menjadi bagian dari rantai perdagangan ilegal lintas negara. Namun seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian hukum.

Untuk sementara, R telah diamankan dan diperiksa penyidik, sementara GCZ masih dalam pengejaran. Bareskrim menyatakan perburuan terhadap jaringan ini terus dilakukan, termasuk upaya pemulihan aset yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.***