Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Tangkap Supir Truk di Tanggamus, Polisi Temukan Belasan Paket Sabu

×

Tangkap Supir Truk di Tanggamus, Polisi Temukan Belasan Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
ED (34) alias Son sopir truk warga Kecamatan Pugung saat digiring petugas

WAWAINEWS.ID – ED (34) alias Son sopir truk ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus karena membawa sabu di Kecamatan Pugung, pada Minggu (10/9).

Dari tangan Son, Polisi berhasil mengamankan belasan plastik sisa paket sabu saat penggeledahan di rumahnya yang berada di Pekon Banjar Agung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Polisi Bekuk Empat Tersangka Penyalahguna Sabu di Tanggamus, Satu Orang Status PNS

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Deddy Wahyudi, menjelaskan, ED alias SO ditangkap saat berada di rumahnya.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 00.30 WIB,” kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

BACA JUGA :  Bupati Tanggamus Minta Seluruh Kepala Pekon Peka Terhadap Persoalan di Masyarakat

Tersangka diamankan berikut barang bukti berupa 19 plastik klip bekas pakai sabu dengan berat bruto 0,45 gram, pipa kaca/pirek bekas pakai, bungkus rokok, 3 pipet, 2 sumbu, korek api gas dan handphone.

BACA JUGA: Empat Pelaku Peredaran Sabu di Tanggamus Digulung Polisi, Dua Orangnya Perempuan

“Barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumahnya,” ungkapnya, Selasa 12 September 2023.

BACA JUGA :  Direktur dan Komisaris TBMB Dijebloskan ke Rutan Polda Lampung Terkait Korupsi Pengelolaan BUMAKam

Dijelaskan Kasat, penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kediamannya sering dilakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.