Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Orang Tua Korban Perundungan di Salah Satu Pesantren di Lampung Timur, Lapor Polisi

×

Orang Tua Korban Perundungan di Salah Satu Pesantren di Lampung Timur, Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR – Orang tua korban dugaan kasus perundungan di salah satu Pondok Pesantren wilayah Batanghari, Lampung Timur akhirnya resmi melapor ke Polres setempat, pada 29 April 2024.

Laporan tersebut dilakukan oleh orang tua korban perundungan berinisial FS (12). Selama ini FS jadi santri di Ponpes ADAG Batanghari, Lampung Timur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

YS (43) orang tua korban perundungan mengatakan jika anaknya mengalami perundungan sejak September 2023 oleh teman sekamarnya di Ponpes ADAG wilayah Kecamatan Batanghari.

“Atas tindakan tersebut anak saya FS masih bersabar. Namun semakin hari tindakan tersebut berlanjut ke perundungan fisik yang terjadi pada akhir Februari hingga akhir maret 2024,” jelas YS selaku ibu dari korban.

BACA JUGA :  Apes, Kecelakaan Tunggal Pemuda Asal Kotaagung Kedapatan Membawa Sabu

Dikatakan bahwa selama ini, anaknya FS tidak berani mengungkapkan perihal perundungan yang dialaminya kepada mereka. FS, hanya bercerita kepada adik dan kakeknya.

YS bersama ayahnya FS,  merasa curiga dengan sang anak, pasalnya saat ditanya kesehariannya dipondok, si anak terlihat trauma.

Setelah mendengar cerita dari adik dan kakeknya, YS bersama suami dan kakek FS langsung berinisiatif melapor atas insiden tersebut ke Polres Lampung Timur untuk mencegah kejadian serupa.

“Saya dan suami merasa kecewa karena tidak ada tanggapan atau tindak lanjut dari pihak pondok pesantren, “ujar YS ibu korban.

Menurutnya laporan ke Polres Lampung Timur, harapannya dapat ditindaklanjuti agar perundungan segera diproses. Sehingga memberi efek jera dan tidak terjadi dengan santri lainnya.

BACA JUGA :  Orok Tewas Penuh Luka Tusukan Gegerkan Warga Batu Ampar

Dilansir dari medialintastimur, Pengasuh Pondok Pesantren ADAG, Hafis Wahidin, membantah telah terjadi perundungan.  Ia mengklaim apa yang dilaporkan ortu Ys merupakan aktivitas berlebihan oleh sejumlah santri terhadap FS.

Ia pun menyampaikan bahwa setelah mendapat pengaduan dari wali santri FS, pihak Ponpes berupaya untuk melakukan mediasi antara Wali Santri Korban dengan Wali Santri yang diduga pelaku.

“Meskipun telah berupaya melakukan mediasi antara wali santri, upaya tersebut gagal karena ketidakhadiran wali santri FS. Upaya mediasi akan dijadwalkan kembali untuk mencapai penyelesaian yang tepat,”katanya.***