LampungPolitik

Kunjungi KPU, Marindo Komitmen Jaga Netralitas ASN

×

Kunjungi KPU, Marindo Komitmen Jaga Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan didampingi benerapa kepala OPD berada di kantor KPU Pringsewu, Rabu 4 September 2024.
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan didampingi benerapa kepala OPD berada di kantor KPU Pringsewu, Rabu 4 September 2024.

PRINGSEWU – Kunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu komitmen menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu dikatakan Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu, pada Rabu 4 September 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kunjungan Pj Bupati Marindo ke kantor KPU setempat bertujuan untuk meninjau kesiapan penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024 yang akan datang.

Marindo yang didampingi oleh beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengatakan, pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan KPU guna memastikan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan demokratis.

BACA JUGA :  Empat Pimpinan Dewan Dilantik, Rida Jadi Ketua DPRD Lampung Timur

Ia juga memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya KPU dalam mempersiapkan pemilihan umum yang berkualitas.

“Secara langsung kami atas nama pemerintah daerah memberikan dukungan moril kepada KPU agar nantinya tidak terjadi konflik antar pendukung dan bisa meredam atau mencegah hal-hal yang tidak diinginkan” kata Marindo.

Selain itu, Marindo juga memastikan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2024 ini sesuai dengan tahapan-tahapan berdasarkan PKPU.

“Kami juga berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan membentuk tim pengawasan netralitas ASN serta mensosialisasikan perihal netralitas ASN dengan ikrar komitmen ASN”, tandasnya.

Sementara pihak KPU Pringsewu menyambut baik kunjungan ini dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak guna menyukseskan Pilkada 2024 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang ditetapkan. (*)