Hukum & Kriminal

Pelaku Aksi Koboi Penembak Pintu Gerbang Mako Polda Lampung Diringkus di Cipayung

×

Pelaku Aksi Koboi Penembak Pintu Gerbang Mako Polda Lampung Diringkus di Cipayung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

LAMPUNG – Oktaviano Setiawan (OS) pelaku aksi ‘koboi’ di depan gerbang Mako Polda Lampung pada 6 April 2024 akhirnya berhasil diringkus di lokasi persembunyiannya di Cipayung, Jakarta Timur.

‘Koboi’ asal Kota Bandarlampung yang melakukan penembakan 3-4 kali di depan gerbang Mako Polda Lampung selama diburu kerap berpindah dari Yogyakarta, Palembang, hingga Jakarta.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dari tangan tersangka, Tim Tekab 308 Polda Lampung bersama Resmob Polres Jakarta Barat menyita senjata api rakitan jenis revolver dan dua peluru aktif yang disimpan di lemari kamar,”Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Rabu (18/9/2024).

BACA JUGA :  DUH! Polisi Jadi Korban Sabetan Senjata Tajam Pelaku Tawuran di Duren Sawit, Jaktim

Selain itu, aparat kepolisian juga menyita beberapa barang bukti lainnya, termasuk tiga ponsel dan identitas tersangka.

Tersangka akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta beberapa pasal KUHP lainnya. Kasus ini masih terus didalami, tambah Kombes Umi.

Sebelumnya, Polda Lampung telah membekuk tersangka K yang telah divonis lima bulan penjara. Dari mulutnya, Polda Lampung mendapatkan identitas otak pelakunya, yakni OS.

Pada saat peristiwa, subuh, aparat kepolisian sedang menyelidiki adanya informasi transaksi jual mobil bodong. OS dan kawan-kawan curiga dan balik membututi aparat kepolisian setelah makan dari RM Kapau Minang Indah.

OS duduk di kursi penumpang depan kiri. Saat berbelok di depan Embung B Itera, mobil pelaku menghadang mobil petugas. Kemudian, pelaku turun sambil menodongkan senpi ke arah mobil petugas.

BACA JUGA :  Uang Rp600 juta dan 7 Orang Diamankan KPK dalam OTT Bupati Lampung Utara

Karena kondisi tidak baik, maka petugas banting setir kanan meluncur melewati mobil pelaku dan masuk ke dalam gerbang Polda Lampung. Pelaku masih mengejar mobil yang ditumpangi petugas.

Di depan gerbang Mako Polda Lampung, pelaku yang naik Toyota VRZ berwarna putih melepaskan tembakan 3-4 kali hingga akhirnya melarikan diri ke arah Sukarame, Kota Bandarlampung, ujar, Kombes Umi Fadillah Astutik.

Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku tindak kriminal,” tegasnya.

“Tersangka OS akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 serta beberapa pasal KUHP lainnya. Kasus ini masih terus didalami,” tambah Kombes Umi.***