Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Tanggamus Catat Rekor Pemanfaatan TTE Tertinggi, Perkuat Layanan Digital Lewat Kerja Sama dengan BSSN

×

Tanggamus Catat Rekor Pemanfaatan TTE Tertinggi, Perkuat Layanan Digital Lewat Kerja Sama dengan BSSN

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus, Suhartono pada 9 Juli 2026, (foto_rus)

TANGGAMUS – Di tengah upaya pemerintah mendorong percepatan transformasi digital, Kabupaten Tanggamus berhasil mencatatkan diri sebagai daerah dengan tingkat pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tertinggi dari 21 pemerintah daerah yang memperbarui kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tahun 2026.

Berdasarkan data BSSN, tingkat pemanfaatan TTE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus mencapai 84,88 persen. Angka tersebut menempatkan Tanggamus di posisi teratas, melampaui Kabupaten Probolinggo yang mencatat 80,79 persen, Gunung Mas 72,19 persen, Muara Enim 67,46 persen, dan Rembang 64,40 persen.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Prestasi tersebut diperkuat melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan BSSN yang berlangsung dalam Rapat Finalisasi dan Penandatanganan PKS Bersama Tahun 2026 di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada 6–8 Juli 2026.

BACA JUGA :  NasDem Bangun Akses Air Bersih, Herman HN Resmikan Dua Sumur Bor di Tanggamus

Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanggamus, Suhartono. Kerja sama itu merupakan pembaruan atas perjanjian sebelumnya yang berakhir setelah masa berlaku empat tahun.

Suhartono menjelaskan, keberlanjutan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dokumen elektronik sekaligus memperluas penerapan pelayanan publik berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

“Melalui sertifikat elektronik, setiap dokumen yang diterbitkan memiliki jaminan keaslian, keamanan, dan kepastian hukum. Ini menjadi bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, efektif, dan terpercaya,” ujar Suhartono, Kamis (9/7/2026).

BACA JUGA :  HUT ke-55 Pekon Tanjung Agung, Merangkai Sejarah, Menatap Masa Depan

Dalam kegiatan itu, Suhartono didampingi M. Yudhi Maryuni selaku Sandiman Ahli Muda, Yogi Saputra selaku Manggala Informatika Ahli Pertama, Dea Gumilar Alfajar selaku Penelaah Teknis Kebijakan, serta Fahmi Wahyu Ikhwanudin selaku Pengolah Data dan Informasi. Keikutsertaan mereka merupakan tindak lanjut atas Surat Perintah Tugas dari Bupati Tanggamus untuk menghadiri undangan resmi BSSN.

Data BSSN juga menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan elektronik di Tanggamus. Dari 258 pengguna yang terdaftar, sebanyak 231 pengguna aktif menggunakan layanan sertifikat elektronik. Sebanyak 230 sertifikat telah diterbitkan, 208 di antaranya masih aktif, sementara jumlah transaksi Tanda Tangan Elektronik telah mencapai 256.091 transaksi.

BACA JUGA :  Maling Asal Pringsewu Beraksi di Tanggamus, Dibekuk Tak Jauh dari Rutan Kota Agung

Secara nasional, Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN hingga tahun 2026 telah menerbitkan lebih dari 1,4 juta sertifikat elektronik yang dimanfaatkan oleh lebih dari 800 instansi pemerintah. Layanan tersebut telah terintegrasi dengan sekitar 2.000 aplikasi dan melayani rata-rata 1,3 juta transaksi tanda tangan elektronik setiap hari.

Keberhasilan Tanggamus menjadi daerah dengan tingkat pemanfaatan TTE tertinggi menunjukkan semakin matangnya implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah Kabupaten Tanggamus pun menargetkan pemanfaatan layanan digital terus diperluas agar tata kelola pemerintahan semakin efisien, aman, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas. ***