Zona Bekasi

Panwascam Bekasi Utara Beri Rekomendasikan Pemberhentian 8 Petugas KPPS di Harapan Jaya

×

Panwascam Bekasi Utara Beri Rekomendasikan Pemberhentian 8 Petugas KPPS di Harapan Jaya

Sebarkan artikel ini
surat rekomendasi pemberhentian petugas KPPS di kelurahan Harapan Jaya oleh Panwascam Bekasi Utara, Kota Bekasi
surat rekomendasi pemberhentian petugas KPPS di kelurahan Harapan Jaya oleh Panwascam Bekasi Utara, Kota Bekasi

BEKASI – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bekasi Utara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 resmi merekomendasikan pemberhentian 8 anggota petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Harapan Jaya untuk dipecat.

Kedelana petugas KPPS tersebut diketahui bertugas pada sejumlah TPS di wilayah kelurahan Harapan Jaya, kecamatan Bekasi Utara selaku penyelenggara Pilkada Kota Bekasi tingkat TPS.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua Panwascam Bekasi Utara, Christopel Sinaga melalui surat resminya tertanggal Rabu 23 Oktober 2024 mengakui telah memberi rekomendasi tersebut terkait adanya laporan pelanggaran Pemilu oleh penyelenggara.

Petugas KPPS tersebut

  • Joko Pramono KPPS TPS 029,
  • Eko Kustiyanto KPPS TPS 028,
  • Anton Pribadi KPPS TPS 028,
  • Khairul Huda KPPS TPS 028,
  • Muhammad Ronald Arisanto KPPS TPS 029,
  • Rengganis KPPS TPS 029,
  • Rudi Ujang KPPS TPS 030,
  • Marsono KPPS TPS 30.
BACA JUGA :  FAGI Sebut Tarikan Uang Gedung di SMAN 12 Kota Bekasi Pungli, KCD Jangan Bungkam

Mereka resmi telah direkomendasikan dipecat karena terbukti ikut di acara deklarasi paslon nomor urut 3 dengan menggunakan atribut paslon calon walikota-calon wakil walikota Bekasi Pilkada 2024.

Melalui surat resminya, Panwascam Bekasi Utara merekomendasikan pemecatan anggota KPPS tersebut ke PPS kelurahan Harapan Jaya untuk segera menggantinya dengan petugas lain.

Diketahui kedelapan anggota KPPS tersebut sebelumnya beredar foto asyik berpose usai acara Hari Minggu 6 Oktober 2024.

Pose dengan menunjukan 3 jarinya dengan latar belakang spanduk bergambar paslon nomor urut 3. Selain itu dikabarkan juga ada Kantor RW persisnya RW 018 di wilayah Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur yang dijadikan Posko Kemenangan Paslon.***