LAMPUNG TIMUR – Kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Taman Wisata Purbakala Pugung Raharjo, Kabupaten Lampung Timur, yang semula diharapkan menjadi momentum memperkuat dialog antara pemerintah dan pelaku budaya, justru menyisakan kekecewaan bagi sebagian tokoh adat yang hadir.
Di balik pesan pelestarian budaya yang disampaikan Wakil Presiden, muncul keluhan mengenai pelaksanaan acara yang dinilai tidak berjalan sesuai komunikasi awal. Narasi yang beredar tidak seperti yang terjadi di lapangan.
Salah satu tokoh budaya Sekappung Limo Migo, Ibrahim Restu Saka, mengaku kecewa karena rombongan tokoh adat yang sebelumnya telah didaftarkan untuk mengikuti agenda bersama Wakil Presiden justru tidak memperoleh akses sebagaimana yang telah dikomunikasikan sebelumnya.
Menurut Ibrahim, beberapa hari sebelum kunjungan berlangsung dirinya telah berkoordinasi dengan staf Sekretariat Wakil Presiden dan diminta menyerahkan daftar nama tokoh adat yang akan mendampinginya dalam agenda tersebut.
Namun saat tiba di lokasi, kondisi di lapangan disebut berbeda.
“Saya sudah berkomunikasi dengan staf Wakil Presiden dan diminta menyerahkan nama-nama tokoh adat yang akan ikut bersama saya. Tetapi ketika sampai di lokasi, nama-nama itu sudah tidak ada dalam daftar. Kursi yang sebelumnya disiapkan juga sudah berubah. Saya tidak tahu apakah ini perubahan teknis atau ada pengaturan lain di tingkat panitia lokal,” ujar Ibrahim.
Dialog Budaya yang Tak Terwujud
Menurut Ibrahim, inti kunjungan Wakil Presiden ke Situs Purbakala Pugung Raharjo bukan hanya meninjau situs bersejarah, tetapi juga membuka ruang dialog dengan para pelaku budaya mengenai pelestarian warisan leluhur di Lampung.
Namun kesempatan tersebut, menurutnya, tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Ia mengaku ruang komunikasi antara tokoh budaya dengan Wakil Presiden menjadi sangat terbatas.
“Kami merasa ada jarak. Bertemu saja sulit, apalagi menyampaikan aspirasi secara langsung. Bahkan untuk sekadar berjabat tangan juga sangat terbatas,” katanya.
Ia menilai agenda yang semestinya menjadi ruang bertemunya pemerintah dengan para tokoh adat justru lebih banyak diisi oleh unsur organisasi tertentu.
Ibrahim juga mempertanyakan komposisi peserta yang hadir di lokasi kegiatan.
Menurutnya, kursi peserta lebih banyak ditempati perwakilan organisasi kemasyarakatan dibanding tokoh adat maupun tokoh masyarakat yang selama ini aktif dalam pelestarian budaya.
Ia juga mengaku memperoleh informasi bahwa sejumlah kepala desa tidak hadir secara langsung dan diwakili staf, sementara beberapa tokoh budaya yang sebelumnya telah didaftarkan justru tidak memperoleh tempat.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Ibrahim sebagai salah satu peserta yang hadir dan belum mendapat tanggapan resmi dari panitia penyelenggara.
Ibrahim menegaskan kekecewaannya tidak ditujukan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia justru mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap pelestarian budaya, termasuk komitmen yang disampaikan Wakil Presiden agar Situs Purbakala Pugung Raharjo terus dikembangkan sebagai pusat edukasi sejarah dan pelestarian budaya Nusantara.
“Kami mendukung perhatian Mas Gibran terhadap budaya. Yang kami sesalkan adalah pelaksanaan di lapangan. Momentum yang seharusnya menjadi ruang dialog budaya justru menurut kami tidak berjalan sebagaimana yang direncanakan,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Ibrahim berharap panitia penyelenggara memberikan penjelasan mengenai perubahan daftar peserta dan pengaturan tempat duduk yang menurutnya berbeda dengan hasil koordinasi sebelumnya.
Ia juga berharap agenda kenegaraan yang berkaitan dengan pelestarian budaya ke depan benar-benar memberikan ruang bagi para pelaku budaya lokal untuk berdialog secara langsung dengan pemerintah.
Sebab, menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya membutuhkan pembangunan situs dan infrastruktur, tetapi juga keterlibatan para tokoh adat yang selama ini menjaga nilai, sejarah, dan identitas budaya daerah.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari panitia lokal maupun pihak Kecamatan Sekampung Udik terkait klaim adanya perubahan daftar peserta dan pengaturan acara sebagaimana disampaikan Ibrahim Restu Saka.***













