LAMPUNG – Danang Suryo Wibowo resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung menggantikan Kuntadi, yang digeser ke Jawa Timur.
Kuntadi dalam rotasi mutasi oleh Kejagung RI menduduki jabatan sebagai Kajati di Jawa Timur dan akan dilantik pada Rabu, 23 April 2025 pukul 10.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Kuntadi memulai kariernya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 1996 dan pertama kali bertugas sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Kejaksaan Agung RI.
Kariernya terus menanjak dengan berbagai penugasan strategis, seperti pada – Tahun tahun 1999 – Diangkat sebagai Jaksa dan ditempatkan di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana.
- 2012-2013 – Dipromosikan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
- 2013-2014 – Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Linggau.
- 2014-2017 – Ditugaskan sebagai Kepala Sub Direktorat V.B: Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen.
- 2017-2019 – Dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
- 2020-2022 – Menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.
- 2022-2024 – Menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung.
Penangan kasus penomenal yang menyita perhatian publik dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di PT Timah, Tbk (2015-2022) yang menelan Kerugian Negara: Rp 303 Triliun, serta banyak lagi kasus – kasus besar yang dia ungkap
Atas dedikasinya dalam pemberantasan korupsi, Dr. Kuntadi memperoleh berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya:
- Juara I dalam Penanganan Perkara Korupsi kategori Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia.
- Juara III dalam Penanganan Perkara Korupsi kategori Kejaksaan Negeri Tipe A se-Indonesia.
- Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi, berkat perannya dalam pengungkapan kasus korupsi terbesar di Indonesia.