Scroll untuk baca artikel
AgamaHead Line

Warga Indonesia Diimbau Tak Tertipu Tawaran Visa Non Haji

×

Warga Indonesia Diimbau Tak Tertipu Tawaran Visa Non Haji

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Haji- Kerajaan Arab Saudi mengizinkan 1 juta jemaah haji pada musim haji tahun 2022/1443 H
ilustrasi Haji

JAKARTA – Jelang memasuki musim haji 2025, Warga Indonesia diimbau untuk tidak tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau menegaskan bahwa, regulasi Saudi sangat ketat, dan warga Indonesia perlu menyadari adanya larangan penggunaan visa selain visa haji.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awarness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji,” tegas Hilman usai melepas keberangkataan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (28/4/2025).

Dikatakan pemerintah Saudi menyebutkan bahwa ada banyak orang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non haji.

“Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” sebut Hilman.

BACA JUGA :  Mudik Idulfitri 1446 H, Masjid Diusulkan Jadi Posko Alternatif

Dan mereka (Kementerian Haji dan Umrah) lanjutnya, wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air.

Hilman menegaskan bahwa Kerajaan Saudi betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka sangat ketat dan disiplin dalam menerapkan regulasinya.

“Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu untuk menunjukkan complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” jelas Hilman.

“Ini pesan kami, mudahan-mudahan ini bisa tersampaikan ke publik,” tandasnya.

Pelunasan BIPIH Diperpanjang

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M berakhir pada 25 April 2025 Total ada 212.733 jemah yang telah melunasi biaya haji reguler.

BACA JUGA :  Kemenag Kembangkan Pesantren Pertanian

“Tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jemaah reguler lunasi biaya haji reguler,’ terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Mereka yang melunasi, terdiri atas 184.029 jemaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 jemaah dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah, dan 684 pembimbing ibadah pada KBIHU.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Muhammad Zain menjelaskan, dari sisi jumlah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional.

BACA JUGA :  Kemenag Ingatkan Jangan Tertipu Tawaran Haji dengan Visa non Haji, Ingat Resiko Besar

Namun demikian, secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada dua provinsi yang belum 100% terserap kuotanya. Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11).

Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025,” tegas Muhammad Zain hanya dibuka untuk tiga provinsi, yaitu: Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten.

Selain kuota yang belum terisi semua di Jawa Barat dan Gorontalo, jemaah status cadangan yang melunasi pada tiga provinsi ini juga masih perlu ditambah.

Tujuannya, untuk mengantisipasi jemaah yang sudah melunasi tapi akhirnya menunda keberangkatan.***