Scroll untuk baca artikel
Head LineLingkungan Hidup

Komisi 1 DPRD Lamtim Bakal Inspeksi ke Lokasi Penambangan Pasir Liar di Waway Karya

×

Komisi 1 DPRD Lamtim Bakal Inspeksi ke Lokasi Penambangan Pasir Liar di Waway Karya

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Tambang Pasir liar di Waway Karya diduga dikendalikan oknum Kades , Foto diambil 10 Mei 2025 - Jali
Aktivitas Tambang Pasir liar di Waway Karya diduga dikendalikan oknum Kades , Foto diambil 10 Mei 2025 - Jali

LAMPUNG TIMUR – Maraknya pembiaran aktivitas penambangan pasir liar di wilayah Kecamatan Waway Karya, menjadi perhatian Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan menjanjikan segera turun ke lokasi melakukan inspeksi.

“Terimakasih infonya terkait adanya tambang pasir liar, kami akan jadwalkan turun ke Waway Karya melihat langsung aktivitas tambang liar yang diberitakan media ini,”ungkap Iksan Nurjanah anggota Komisi 1 DPRD Lampung Timur, kepada Wawai News, Senin 12 Mei 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Iksan memastikan segera menjadwalkan untuk turun ke lokasi penambangan liar pasir tersebut dengan mengajak langsung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur dan aparat penegak hukum (APH) untuk ke lokasi melihat langsung aktivitas tambang liar di Waway Karya tersebut.

BACA JUGA :  Pembuang Limbah Medis di TPA Bakung, Jadi Sorotan

Menurutnya, jika benar apa yang diberita media terkait aktivitas tambang pasir liar di Waway Karya, seharusnya aparat penegak hukum di wilayah setempat mengambil langkah tegas, tidak terkesan melakukan pembiaran.

“Jika betul menyalahi, apalagi tidak memiliki izin, harusnya ditindak sesuai aturan berlaku. Bukan sebaliknya melakukan pembiaran tentu agar ada efek jera. Kami akan ke lokasi dalam waktu dekat ini, jika benar itu aktivitas liar, maka akan kami rekomendasikan untuk mengambil langkah hukum,”tegas Iksan.

Diketahui saat ini, tambang sedot pasir dilakukan secara liar tanpa izin marak di Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Meski camat telah mengeluarkan imbauan resmi, namun para pelaku perusak lingkungan tersebut terus merajalela, seakan kebal hukum.

BACA JUGA :  Tambang Pasir Liar di Tanjungwangi Waway Karya Masih Beroperasi, Padahal Bulan Lalu Dipasang Police Line?

Pelaku Tambang Pasir Liar Tak Tersentuh Hukum

Ironis, para pelaku aktivitas penambangan pasir liar di wilayah Waway Karya, tak tersentuh hukum. Padahal dampak lingkungan akibat tambang ilegal tanpa perhitungan tersebut jelas merugikan.

Lebih parahnya lagi, diketahui aktivitas liar di wilayah Desa Sidorahayu dikendalikan oleh seorang Kepala Desa Sumberrejo berinisial J. Sang Kades seharus menjadi panutan justru sebaliknya. Sehingga hal itu menimbulkan praduga ada persekongkolan dengan pihak tertentu.

Setelah pemberitaan di Wawai News ditayangkan, oknum Kades Sumberrejo tersebut diketahui mencoba menghubungi wartawan media ini berharap agar pemberitaan tidak diviralkan.

Aktivitas tambang liar Waway Karya juga terjadi di Desa Tanjungwangi, para pelaku penambang pasir liar nekat menyedot pasir dari kali alam Way Bekarang menggunakan pipa panjang untuk langsung ke mobil.

BACA JUGA :  Aktivis Lingkungan Hidup Serukan Penangkapan Kadis LH Bekasi dan Tutup Permanen TPA Burangkeng

Camat Waway Karya Samsul Bahri dikonfirmasi terkait aktivitas tambang pasir liar di wilayahnya mengaku bahwa telah berkali-kali memberi teguran melalui imbauan resmi kepada para pelaku tambang liar tersebut.

“Kami sudah mengimbau secara resmi agar tidak melakukan aktivitas tambang liar,”ujar Camat Waway Karya dikonfirmasi Wawai News, Senin 12 Mei 2025.

Ditegur Malah Nantang Kapolsek

Melalui video dikirim oleh Medi Mulia Ketua LAN BPAN Lampung, saat melakukan teguran langsung di lokasi aktivitas penambangan pasir liar di Way Bekarang tersebut pelaku penambang di lapangan malah menantang Kapolsek untuk ditangkap.