Scroll untuk baca artikel
Advertorial

Kerjasama Dengan Kejaksaan, Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Transparansi BUMD Kota Bekasi

×

Kerjasama Dengan Kejaksaan, Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Transparansi BUMD Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Kajari Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, SH., M.Hum dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi terus meneguhkan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Senin (27/10), di kantor Kejari Bekasi.

Penandatanganan dilakukan oleh empat pimpinan BUMD — PT BPRS Patriot, PT Migas Patriot, PT Mitra Patriot, dan PT Sinergi Patriot Bekasi — bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, SH., M.Hum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, yang menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan seremonial belaka, melainkan bentuk nyata komitmen Pemkot dalam memperkuat fondasi hukum dan memastikan BUMD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.

“Kita ingin memastikan setiap langkah yang diambil BUMD memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, para pengelola BUMD tidak perlu ragu lagi. Semua bisa berjalan sesuai aturan dan tetap fokus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Tri menilai keberadaan BUMD tidak sekadar mesin ekonomi daerah, tetapi juga cermin tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance). Ia mencontohkan keberhasilan Perumda Tirta Patriot yang lebih dulu menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan dan menjadi pelopor dalam penerapan sistem administrasi yang tertib, transparan, dan berintegritas.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah mendorong inovasi lintas sektor di tubuh BUMD. PT Migas Patriot saat ini membuka peluang baru dalam pengembangan sumber energi daerah, sementara PT Sinergi Patriot Bekasi menyiapkan rencana bisnis jangka menengah yang dinilai potensial tumbuh pesat dalam lima tahun ke depan. Seluruhnya diarahkan untuk memberi nilai tambah dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bekasi.

Tri Adhianto juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan administrasi modern di tengah dinamika birokrasi yang kian kompleks.

“Administrasi jangan sampai tertinggal. Kita hidup di zaman di mana aturan terus berkembang. Kini, setiap peraturan, termasuk Peraturan Wali Kota tentang BUMD, harus mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, kita dituntut semakin profesional,” tegasnya.

Melalui pendampingan hukum ini, seluruh BUMD di Kota Bekasi diharapkan memiliki rambu hukum yang jelas dalam setiap pengambilan keputusan strategis, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Tri menegaskan, kerja sama ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan manifestasi moral dan sinergi nyata antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan entitas bisnis publik.

“Langkah ini bukan hanya tentang hukum, tetapi tentang keyakinan. Dengan adanya perjanjian ini, kita tidak perlu ragu lagi untuk bergerak. Gaspol kerjanya! Ini bukti komitmen bersama membangun Kota Bekasi yang lebih baik, bersih, dan berdaya saing,” pungkasnya penuh semangat.***