Scroll untuk baca artikel
KesehatanNasional

Gangguan Jiwa Massal Mengintai, Menkes Ungkap Angka Mengejutkan

×

Gangguan Jiwa Massal Mengintai, Menkes Ungkap Angka Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bekasi kunjungi Yayasan Galuh di Sepanjang Jaya, Rawalumbu berdialog dan memberi bantuan sembako bagi penyandang ODGJ pada Rabu 17 Juli 2024
Kunjungan pejabat di Yayasan Galuh berlokasi di Rawalumbu Kota Bekasi, berdialog dan memberi bantuan sembako bagi penyandang ODGJ pada Rabu 17 Juli 2024 - foto doc ist

JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperkirakan sedikitnya 28 juta penduduk Indonesia mengalami masalah kejiwaan. Angka tersebut bukan hasil ramalan pesimistis, melainkan perhitungan berbasis panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyebut satu dari delapan hingga satu dari sepuluh penduduk suatu negara berpotensi mengalami gangguan kesehatan jiwa.

“Kalau penduduk Indonesia sekitar 280 juta orang, maka minimal 28 juta di antaranya punya masalah kejiwaan,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (19/1).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa isu kesehatan jiwa bukan masalah pinggiran, melainkan persoalan nasional yang selama ini cenderung dibicarakan setengah suara.

BACA JUGA :  Jelang Arus Mudik, Mendag Segel SPBU Nakal di Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek

Masalah kejiwaan yang dimaksud, kata Budi, mencakup spektrum luas dari gangguan ringan hingga berat. Mulai dari depresi, gangguan kecemasan, skizofrenia, hingga gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (ADHD). Dengan kata lain, gangguan jiwa bukan semata soal “orang gila” sebagaimana stigma lama yang masih hidup di masyarakat.

Ironisnya, hasil skrining cek kesehatan gratis yang dilakukan pemerintah justru menunjukkan angka gangguan jiwa yang masih relatif rendah. Tercatat, kurang dari satu persen pada populasi dewasa dan sekitar lima persen pada kelompok anak-anak. Namun Budi menegaskan, angka tersebut bukan cerminan kondisi sesungguhnya, melainkan gambaran awal dari keterbatasan deteksi dan kesadaran masyarakat.

BACA JUGA :  Lampung Bersama Enam Provinsi Disebut Rawan Serangan Varian Delta

“Ini baru skrining awal. Banyak yang belum terdeteksi, belum berani periksa, atau belum tahu bahwa yang dialami itu gangguan kesehatan jiwa,” kata Budi. Dengan kata lain, masalahnya bukan hanya pada jumlah penderita, tetapi juga pada sistem yang belum sepenuhnya siap menangkap realitas di lapangan.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan penguatan layanan kesehatan jiwa berbasis puskesmas. Layanan ini mencakup konseling oleh psikolog hingga penyediaan obat-obatan bagi pasien gangguan jiwa, sehingga masyarakat tidak harus selalu bergantung pada rumah sakit besar atau layanan rujukan tingkat lanjut.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2023, provinsi dengan persentase penderita gangguan jiwa tertinggi adalah DKI Jakarta (24,3 persen), disusul Aceh (18,5 persen), Sumatera Barat (17,7 persen), Nusa Tenggara Barat (10,9 persen), Sumatera Selatan (9,2 persen), dan Jawa Tengah (6,8 persen). Data ini menunjukkan bahwa gangguan jiwa tidak hanya persoalan kota besar, tetapi juga fenomena lintas wilayah.

BACA JUGA :  Meresahkan, ODGJ Bersenjata Golok di Ulu Belu Dikirim ke RSJ

Di tengah bonus demografi yang kerap dibanggakan, data ini menjadi catatan penting: jumlah penduduk produktif yang besar tidak otomatis berarti masyarakat yang sehat secara mental. Tanpa sistem deteksi dan layanan yang kuat, kesehatan jiwa berisiko terus menjadi masalah besar yang dibicarakan belakangan—setelah dampaknya terlanjur meluas.***