Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Tiga Pejabat “Impor” Resmi Masuk Tanggamus, Bupati: Ini Soal Kinerja

×

Tiga Pejabat “Impor” Resmi Masuk Tanggamus, Bupati: Ini Soal Kinerja

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali mengocok formasi birokrasi. Bupati H. Moh. Saleh Asnawi resmi melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau setingkat Eselon II, Senin (26/1/2026) - foto doc

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali mengocok formasi birokrasi. Bupati H. Moh. Saleh Asnawi resmi melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau setingkat Eselon II, Senin (26/1/2026). Menariknya, ketiganya bukan berasal dari internal Pemkab Tanggamus alias birokrat “impor” dengan jam terbang lintas daerah.

Tiga pejabat yang dilantik tersebut yakni Suhendar Zuber sebagai Inspektur Tanggamus, Firdaus Tarunajaya sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), serta Herry Novrizal sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Diskes).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Setdakab Tanggamus dan ditegaskan sebagai bagian dari komitmen membangun birokrasi yang profesional, berbasis sistem merit, serta berorientasi pada integritas bukan sekadar senioritas atau “yang penting orang sendiri”.

BACA JUGA :  Dapur MBG Resmi Diluncurkan, 3.391 Siswa di Pugung Tanggamus Akan Nikmati Layanan Gizi Seimbang

Secara administratif, pelantikan ini berlandaskan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 800.1.3.3/001/45/2006, hasil uji kompetensi panitia seleksi, serta rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Provinsi Lampung. Artinya, bukan penunjukan dadakan, apalagi “ujug-ujug”.

Meski berlabel luar daerah, ketiganya bukan figur karbitan. Firdaus Tarunajaya sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati di Pemkab Mesuji. Herry Novrizal pernah memimpin Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang.

Sementara Suhendar Zuber berasal dari Biro Otonomi Daerah Pemprov Lampung dan bukan nama asing di Tanggamus ia tercatat pernah menjabat Camat Gisting pada medio 2006.

BACA JUGA :  Depresi, Pria di Tanggamus Nekat Gantung Diri

Dengan kata lain, ini bukan eksperimen, melainkan “transfer pemain” birokrasi yang sudah paham medan.

Menanggapi berbagai spekulasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi menegaskan bahwa proses pengangkatan ketiga pejabat tersebut telah melalui seluruh tahapan yang dipersyaratkan.

“Izin seleksi dari BKN sudah ada, dari BKD Provinsi juga sudah keluar. Jadi secara administrasi dan aturan, ini sah,” tegasnya.

Ketika muncul pertanyaan klasik apakah ini menandakan krisis SDM internal Suaidi langsung memotong asumsi itu.

Menurutnya, pengambilan pejabat dari luar daerah tidak serta-merta menafikan kompetensi ASN lokal. Langkah ini murni pertimbangan strategis dan merupakan hak prerogatif Bupati, untuk menjawab kebutuhan spesifik organisasi yang menuntut percepatan kinerja.

Bahasa lurusnya: organisasi butuh hasil cepat, bukan sekadar rotasi nyaman.

BACA JUGA :  Viral Video ART asal Kota Agung Tanggamus, Bobol ATM Habib Al Jufri di Depok

Dalam arahannya, Bupati Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier ASN yang dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Promosi dan mutasi pejabat adalah bagian dari upaya pemantapan kapasitas kelembagaan dan pembinaan karier ASN yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jabatan pimpinan tinggi pratama bukan sekadar titel struktural, melainkan amanah dengan tanggung jawab moral yang besar.

“Dengan kepemimpinan yang visioner, kolaboratif, dan berintegritas, saya yakin saudara-saudari mampu mempercepat terwujudnya birokrasi yang dinamis serta pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya.***