Scroll untuk baca artikel
Nasional

OTT KPK Seret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

×

OTT KPK Seret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Sebarkan artikel ini
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) kembali menyasar kepala daerah. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama dua orang lainnya yang disebut sebagai orang kepercayaan dan ajudannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ketiganya diamankan pada Selasa (3/3/2026) dini hari di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Setelah diamankan, Fadia dan pihak terkait langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, mereka masih berstatus terperiksa.

BACA JUGA :  Rumah Ketua KPK di Jakasetia Kota Bekasi Ikut Digeledah Polisi

Rentetan OTT dan Sinyal Peringatan

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah. Publik pun kembali diingatkan bahwa jabatan politik bukan hanya soal pelantikan dan seremoni, tetapi juga soal integritas.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menjerat kader partainya.

“Tentu kami sangat prihatin. Seharusnya setelah rentetan beberapa kali banyaknya kepala daerah yang terkena OTT dalam beberapa bulan terakhir ini, para kepala daerah dapat mengambil pelajaran,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa partai telah berulang kali mengingatkan kader di legislatif maupun eksekutif untuk berhati-hati dan menjaga amanah rakyat.

BACA JUGA :  Mantan Wabup Lampung Utara Dipanggil KPK

Kekecewaan partai pun tak terhindarkan. Sebab di tengah sorotan publik terhadap praktik korupsi daerah, kasus ini kembali menjadi alarm keras bahwa tata kelola pemerintahan bersih belum sepenuhnya menjadi budaya.

Fadia Arafiq dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2025–2030 di Istana Merdeka pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, dalam pelantikan serentak 961 kepala daerah se-Indonesia.

Sebelumnya, pada periode pertama, ia dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu, Ganjar Pranowo, pada 27 Juni 2021.

Karier politiknya terbilang panjang. Ia pernah menjabat Wakil Bupati Pekalongan (2011–2016), kemudian Bupati Pekalongan (2021–2026), dan kembali terpilih untuk periode berikutnya.

Namun kini, perjalanan politik tersebut berada di persimpangan serius, menunggu keputusan hukum dari KPK.

BACA JUGA :  Presiden Teken PP Disiplin PNS, Pegawai Bolos 10 Hari Bakal Dipecat

Profil Singkat Fadia Arafiq

Lahir di Jakarta, 23 Mei 1978, Fadia memiliki nama lengkap Laila Fathiah. Ia dikenal publik tak hanya sebagai politisi, tetapi juga pernah meniti karier sebagai penyanyi dangdut, mengikuti jejak ayahnya, pedangdut senior A. Rafiq. Namanya sempat melejit lewat singel “Cik Cik Bum Bum” pada 2000.

Dalam kehidupan pribadi, ia menikah dengan Ashraff Abu, yang kini menjabat Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Riwayat pendidikannya mencakup gelar S1 dan S2 Manajemen di Semarang serta program doktoral di UNTAG Semarang. Di ranah organisasi, ia pernah memimpin DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan KNPI Jawa Tengah.***