Scroll untuk baca artikel
Opini

Kenapa Gaza Ditansaksikan dengan Iran?

×

Kenapa Gaza Ditansaksikan dengan Iran?

Sebarkan artikel ini
Foto: Tahanan Palestina yang dibebaskan berpelukan setelah dibebaskan dari penjara Israel sebagai bagian dari pertukaran sandera tahanan dan kesepakatan gencatan senjata di Gaza antara Hamas dan Israel, di Ramallah, Tepi Barat yang diduduki Israel, Senin (13/10/2025). (REUTERS/Mussa Qawasma)

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi

WawaiNEWS.ID – Serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Februari 2026 yang dilaporkan menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei memicu gelombang kemarahan di berbagai negara, termasuk Indonesia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun kemarahan itu kemudian bergerak ke arah yang problematis: sebagian pihak mulai mengaitkan konflik Iran dengan keterlibatan Indonesia dalam forum internasional rekonstruksi Gaza, Board of Peace (BoP).

Di sinilah masalah dimulai.

Alih-alih memandang dua konflik itu secara proporsional, sebagian narasi publik justru mencoba “mentransaksikan” Gaza dengan Iran seolah keterlibatan Indonesia dalam stabilisasi Gaza harus dibayar dengan sikap konfrontatif terhadap serangan AS–Israel ke Iran.

Logika ini bukan hanya keliru, tetapi berbahaya bagi kredibilitas diplomasi Indonesia.

Gaza Bukan Alat Tawar Geopolitik

Forum BoP dibentuk untuk menangani krisis kemanusiaan di Gaza: mendorong gencatan senjata permanen, stabilisasi keamanan, serta rekonstruksi pascaperang di wilayah Jalur Gaza.

Indonesia melalui Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengambil peran nyata: menyiapkan pasukan perdamaian dalam International Stabilization Force (ISF), terlibat dalam pemulihan infrastruktur, serta membantu stabilisasi sosial-ekonomi.

BACA JUGA :  Iran Tolak Mediasi Dunia, Dubes di Jakarta Tegas: Tidak Ada Negosiasi dengan AS

Ini bukan diplomasi retoris. Ini kontribusi konkret.

Karena itu, menjadikan konflik Iran sebagai alasan untuk menarik Indonesia dari misi Gaza sama saja dengan mengorbankan proses perdamaian Palestina demi kemarahan geopolitik lain.

Padahal dua isu tersebut memiliki konteks yang sangat berbeda.

Serangan ke Iran: Problem Hukum Internasional

Serangan militer yang dilakukan tanpa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa sulit dibenarkan dalam kerangka hukum internasional.

Dalih “serangan preventif” terhadap program nuklir Iran memang sering digunakan. Namun tanpa bukti ancaman langsung yang memenuhi standar hukum internasional, tindakan unilateral tersebut berpotensi melanggar prinsip non-use of force dalam sistem internasional.

Masalah ini serius. Tetapi tetap merupakan isu geopolitik tersendiri, berbeda dari krisis kemanusiaan di Gaza.

Diplomasi Bebas Aktif Bukan Diplomasi Emosional

Keterlibatan Indonesia di Gaza justru mencerminkan prinsip politik luar negeri yang diamanatkan oleh Undang‑Undang Dasar 1945: ikut serta mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

BACA JUGA :  Kabinet Prabowo: “Kabinet Perang”

Prinsip itu diterjemahkan dalam doktrin politik luar negeri bebas aktif:

  • Bebas: tidak menjadi alat blok kekuatan mana pun.
  • Aktif: terlibat langsung dalam penyelesaian konflik internasional.

Di Gaza, Indonesia menjalankan pendekatan bertahap:

  1. Mendukung gencatan senjata melalui misi stabilisasi.
  2. Membantu rekonstruksi pascaperang.
  3. Mendorong two-state solution sebagai jalan realistis bagi perdamaian antara Israel dan Palestina.

Pendekatan ini selaras dengan prinsip multilateralisme dalam studi hubungan internasional yakni penyelesaian konflik melalui koordinasi kolektif, bukan aksi unilateral.

Bahaya “Issue Linkage”

Dalam teori hubungan internasional dikenal konsep issue linkage menghubungkan dua isu berbeda dalam satu tekanan diplomatik.

Dalam banyak kasus, strategi ini justru merusak efektivitas diplomasi. Fokus kebijakan menjadi kabur dan kepercayaan antar pihak melemah.

Itulah yang terjadi ketika Gaza “ditransaksikan” dengan konflik Iran.

Desakan agar Indonesia keluar dari BoP karena serangan terhadap Iran mencerminkan kegagalan memahami perbedaan karakter dua konflik tersebut.

Akibatnya bisa fatal:
momentum stabilisasi Gaza terhenti, rekonstruksi terganggu, dan posisi Indonesia sebagai mediator netral ikut tercoreng.

BACA JUGA :  Iran Klaim Hantam Kantor PM Israel dengan Rudal Kheibar, Ketegangan Timur Tengah Kian Membara

Rasionalitas Diplomasi

Terhadap konflik Iran, Indonesia telah mengambil posisi yang relatif konsisten: menyerukan deeskalasi, membuka ruang dialog, dan menawarkan diri sebagai fasilitator perdamaian.

Apakah tawaran itu diterima atau tidak bukan inti persoalan. Yang penting adalah menjaga konsistensi prinsip bebas aktif.

Diplomasi tidak selalu berarti mengutuk paling keras.
Sering kali diplomasi justru berarti menjaga ruang komunikasi ketika pihak lain berhenti berbicara.

Jangan Tukar Perdamaian dengan Emosi

Menukar proses perdamaian Gaza dengan reaksi emosional terhadap konflik Iran adalah kesalahan logika politik.

Gaza membutuhkan stabilisasi dan rekonstruksi sekarang.
Sementara konflik Iran membutuhkan jalur deeskalasi yang berbeda.

Keduanya tidak bisa dicampuradukkan.

Indonesia justru harus mempertahankan dua jalur itu secara paralel:
tetap aktif di BoP untuk Gaza, sekaligus membuka komunikasi konstruktif dengan Iran.

Di situlah makna sejati politik luar negeri bebas aktif: netral, rasional, dan konsisten pada tujuan besar perdamaian dunia.***