Scroll untuk baca artikel
ParlementariaZona Bekasi

DPRD Bekasi Turun ke RSUD Chasbullah, Uji Petik LKPJ 2025

×

DPRD Bekasi Turun ke RSUD Chasbullah, Uji Petik LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Kota Bekasi melaksanakan Kunjungan Kerja lapangan di RSUD Chasbullah Abdulmadjid pada Rabu (08/04/2026) - foto doc ist

KOTA BEKASI — Komisi IV DPRD Kota Bekasi melakukan uji petik lapangan ke RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Rabu, 8 April 2026. Kunjungan ini bukan sekadar seremonial “lihat-lihat ruang rawat”, melainkan bagian penting dalam menguliti kesesuaian antara laporan resmi pemerintah dan kondisi nyata di lapangan.

Agenda tersebut menjadi bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 dokumen yang di atas kertas biasanya rapi, tapi di lapangan sering kali punya cerita sendiri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, didampingi jajaran Komisi IV, termasuk Wakil Ketua Wildan Fathurrahman, Sekretaris R. Eko Setyo Pramono, serta anggota lainnya seperti Ahmadi, Siti Mukhliso, Oloan Nababan, Tanti Herawati, Achmad Rivai, dan Mubakhi.

Sejak pukul 09.00 WIB, tim menyisir sejumlah titik layanan RSUD mulai dari fasilitas medis, kualitas pelayanan publik, hingga efektivitas penggunaan anggaran kesehatan sepanjang 2025. Fokusnya jelas: apakah angka-angka di LKPJ benar-benar “hidup” di lapangan, atau sekadar indah di laporan.

BACA JUGA :  Pengawasan Warga Negara Asing di Kota Bekasi Diperketat, Libatkan Timpora dan Stakeholder

Pihak RSUD Chasbullah Abdulmadjid menyambut kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. Rumah sakit milik pemerintah daerah itu juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

Meski begitu, uji petik ini menjadi semacam “tes kejujuran” bagi kinerja sektor kesehatan daerah. Sebab, bagi DPRD, laporan yang baik harus berbanding lurus dengan pelayanan yang dirasakan warga bukan sekadar angka yang enak dibaca.

BACA JUGA :  FMCB Tegaskan Utang RSUD CAM Kota Bekasi Bukan Ancaman Layanan

Hasil dari peninjauan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bekasi 2025. Penekanannya satu RSUD sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan harus terus berbenah, bukan hanya dalam laporan, tapi juga dalam praktik sehari-hari.

Karena pada akhirnya, yang diingat masyarakat bukanlah tebalnya dokumen LKPJ melainkan seberapa cepat mereka ditangani saat sakit.***