KOTA BEKASI — Pemandangan memalukan tersaji di jantung kota. Sebuah mobil pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi diduga membuang dan membiarkan sampah berceceran di tengah Jalan Ahmad Yani, tepat di persimpangan lampu merah kawasan Mega Bekasi Hypermall, Kecamatan Bekasi Selatan.
Bau menyengat pun tak terhindarkan, mencoreng wajah kota yang seharusnya tertata.
Ketua DPC LSM Forkorindo Bekasi Raya, Herman Sugianto. Ia menyayangkan sikap sopir pengangkut sampah yang dinilai abai terhadap muatan yang dibawa. Sampah yang berjatuhan di jalan, kata dia, dibiarkan begitu saja tanpa upaya pembersihan.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini pembiaran. Jalan protokol jadi kotor dan bau. Warga yang dirugikan,” tegasnya, kepada Wawai News, Rabu (22/4).
Lebih jauh, Herman menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan praktik di lapangan. Ia mengungkap bahwa setiap kendaraan pengangkut sampah seharusnya dilengkapi terpal penutup guna mencegah sampah tercecer.
Namun fakta di lapangan berkata lain banyak kendaraan yang melaju tanpa penutup. Data yang ia paparkan mencengangkan.
Pada tahun anggaran 2025, melalui paket pengadaan terpal UPTD LH dengan nomor RUP 60158436, dialokasikan dana sebesar Rp697.134.000 untuk ratusan unit terpal berbagai ukuran. Sementara pada tahun 2026, kembali dianggarkan melalui RUP 66927237 dengan nilai Rp462.984.400 untuk ratusan terpal tambahan.
“Anggarannya jelas, jumlahnya besar. Tapi barangnya ke mana? Kenapa di lapangan tidak digunakan? Ini patut dipertanyakan,” ujarnya tajam.
Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan internal di tubuh DLH Kota Bekasi. Bahkan, publik mulai mempertanyakan sikap pimpinan dinas yang dinilai “diam seribu bahasa” atas kejadian yang terus berulang.
Herman pun mendesak Wali Kota Bekasi untuk tidak tinggal diam. Ia meminta adanya teguran keras hingga evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DLH.
“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal sampah, tapi soal kredibilitas pemerintah kota. Wajah Bekasi dipertaruhkan di jalanan,” tutupnya.***













