Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Izin ke Toilet, Pria Asal Tanggamus Gasak Gudang Alfamart di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga

×

Izin ke Toilet, Pria Asal Tanggamus Gasak Gudang Alfamart di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga

Sebarkan artikel ini
Foto: Pelaku berinisial F (23), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus babak belur dihajar warga, pada Jumat 24 April 2026 malam.

PRINGSEWU – Kalau niat jahat bisa memilih pintu masuk, mungkin ia tak lagi lewat jendela cukup bilang “izin ke toilet”. Itulah yang terjadi di Kelurahan Pringsewu Timur, Jumat malam (24/4/2026), ketika sebuah swalayan Alfamart mendadak berubah dari tempat belanja menjadi panggung kejar-kejaran penuh amarah.

Sekitar pukul 20.25 WIB, seorang pria muda datang dengan wajah tenang, nyaris seperti pelanggan biasa yang hanya butuh arah menuju toilet. Tapi malam itu, toilet hanyalah alibi sementara gudang menjadi tujuan utama.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Saat suasana lengah, pelaku menyelinap ke area belakang dan mulai “berbelanja tanpa kasir,” tiga kaleng Baygon, dua kotak susu Indomilk hingga keju, semua masuk ke dalam ransel, seolah rak swalayan adalah lemari pribadinya.

BACA JUGA :  Jadwal Lengkap KM Lambelu di Pelabuhan Nunukan Bulan Juni 2025 Resmi Dirilis PT PELNI

Namun, skenario rapi itu runtuh lebih cepat dari dugaan. Seorang karyawan memergoki langsung aksi tersebut. Detik berikutnya, ketenangan berubah jadi kekacauan. Pelaku panik, mendorong karyawan, lalu kabur dengan cara yang tak kalah nekat menghantam pintu kaca hingga jebol, seakan berharap bisa menabrak kenyataan.

Teriakan “maling!” pun menggema, seperti alarm sosial yang tak pernah gagal memanggil massa. Warga berdatangan, bukan untuk berbelanja, melainkan untuk “mengadili”. Pelaku dikejar, ditangkap, dan dalam sekejap menjadi pusat pelampiasan emosi kolektif.

Nyaris saja malam itu berubah menjadi panggung pengadilan jalanan, sebelum polisi datang tepat waktu. Petugas yang sedang patroli sigap mengamankan pelaku dari kepungan warga yang masih menyimpan bara amarah.

BACA JUGA :  Patroli Perdana di Selat Malaka, KKP Berhasil Tangkap Satu Kapal Ikan Asing

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan pelaku berinisial F (23), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

“Pelaku tidak sendiri. Satu rekannya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang mungkin nilainya tak seberapa, tapi risikonya mahal, satu tas berisi Baygon, susu, keju serta sebilah pisau yang membuat kasus ini tak lagi sekadar pencurian biasa.

Dalam kondisi luka akibat amukan warga, F sempat dilarikan ke fasilitas medis sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Pringsewu Kota.

BACA JUGA :  Gubernur Jateng Bertemu Saudaranya yang Jadi Transmigrasi di Lampung

Fakta lain terungkap: pelaku bukan pendatang baru dalam dunia ini. Ia merupakan residivis pencurian sebuah catatan yang seharusnya jadi alarm, tapi tampaknya tak cukup keras untuk menghentikannya.

Kini, polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya jaringan lain. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara, serta Pasal 307 ayat (1) terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Ironisnya, semua ini bermula dari satu kalimat sederhana: “izin ke toilet.”
Sebuah pengingat bahwa di balik hal yang tampak sepele, bisa saja tersembunyi niat yang tak sesederhana itu. ***