LAMPUNG TIMUR — Sebuah operasi penggerebekan yang diduga salah sasaran memicu sorotan publik di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Seorang nenek berusia 70 tahun bersama dua cucunya yang masih kecil mengalami trauma setelah rumah mereka didobrak sekelompok anggota polisi pada Kamis dini hari (7/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi di Desa Bojong. Rumah milik Nenek Habsah, seorang janda lanjut usia yang tinggal bersama cucunya berusia 13 tahun dan 3 tahun, mendadak digedor dan didobrak oleh sejumlah orang berseragam polisi yang disebut berasal dari Polresta Bandar Lampung.
Dalam kondisi masih tertidur, keluarga kecil tersebut mengaku panik ketika tiga pintu rumah mereka dibuka secara paksa tanpa penjelasan terlebih dahulu.
“Saya kaget sekali. Tiba-tiba ada suara keras, pintu didobrak. Mereka masuk sambil bentak-bentak. Saya sampai menangis dan bilang, ‘Silakan Pak diperiksa, saya cuma tinggal sama cucu-cucu saya’,” ujar Nenek Habsah dengan suara bergetar.
Kondisi tersebut membuat kedua cucunya mengalami ketakutan hebat. Anak bungsu yang masih balita disebut terus menangis usai kejadian, sementara cucu lainnya syok melihat rumah mereka didatangi aparat bersenjata pada dini hari.
Di tengah kepanikan itu, Nenek Habsah mencoba menanyakan siapa yang sebenarnya dicari oleh petugas.
“Saya tanya, ‘Cari siapa Pak?’ Mereka jawab cari Muhksin. Saya bilang, ‘Ini bukan rumah Muhksin, ini rumah saya’,” katanya sebagaimana dikutip Wawai News.
Menurut pengakuannya, setelah menyadari terjadi kekeliruan alamat, rombongan polisi langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Tidak ada permintaan maaf, tidak ada penjelasan prosedur, bahkan tidak ada pembicaraan terkait kerusakan pintu rumah akibat aksi pendobrakan tersebut.
Peristiwa ini memunculkan kritik dari warga sekitar yang menilai tindakan aparat terlalu gegabah dan tidak mengedepankan pendekatan humanis, terlebih rumah tersebut dihuni lansia dan anak-anak.
“Kalau benar salah sasaran, mestinya ada etika dan tanggung jawab. Jangan sampai masyarakat kecil merasa diperlakukan seperti kriminal,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Kasus ini juga menambah daftar panjang sorotan publik terhadap prosedur penggerebekan aparat yang dinilai kurang presisi. Di tengah tuntutan profesionalisme institusi penegak hukum, warga berharap tindakan represif tanpa verifikasi matang tidak kembali terjadi.
Nenek Habsah sendiri berharap ada itikad baik dari pihak terkait untuk meminta maaf dan bertanggung jawab atas kerusakan rumah serta trauma psikologis yang dialami keluarganya.
“Saya ini orang tua, hidup sama cucu kecil. Jangan diperlakukan seperti penjahat,” ucapnya lirih.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Polresta Bandar Lampung terkait kronologi dan prosedur operasi yang berujung salah sasaran tersebut.
Di tengah upaya penegakan hukum, publik mengingatkan bahwa ketegasan aparat tetap harus berjalan berdampingan dengan ketelitian, empati, dan penghormatan terhadap hak warga sipil. Sebab dalam negara hukum, pintu rumah rakyat bukan sekadar kayu yang bisa didobrak, melainkan ruang aman yang seharusnya dilindungi.***













