JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijjah 1447 Hijriah, Minggu (17/5/2026). Sidang ini menjadi penentu kapan umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Adha 2026.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang sidang isbat suasana publik mulai ramai. Sebagian sibuk memantau hilal, sebagian lagi sibuk memantau media sosial sambil bertanya: “Lebaran kurban jatuh kapan?”
Sidang isbat akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jakarta. Prosesnya dibagi menjadi tiga sesi.
Pertama, seminar posisi hilal awal Zulhijjah yang digelar pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum. Kedua, sidang isbat tertutup setelah salat Magrib sekitar pukul 18.00 WIB. Ketiga, konferensi pers pengumuman resmi hasil sidang sekitar pukul 19.00 WIB.
Penetapan awal Zulhijjah menjadi momen penting karena berkaitan langsung dengan penentuan Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan ibadah kurban.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan pemerintah telah melakukan koordinasi lintas lembaga demi memastikan proses rukyatulhilal berjalan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara syariat maupun administratif.
“Pelaksanaan rukyatulhilal bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat,” ujar Arsad.
Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 88 titik di seluruh Indonesia. Mulai dari wilayah barat hingga kawasan timur Nusantara ikut terlibat dalam proses pengamatan bulan baru tersebut.
Berbagai unsur dilibatkan dalam rukyat, mulai dari BMKG, Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, akademisi, hingga para ahli falak.
Satirnya, di tengah era kecerdasan buatan dan teknologi supercanggih, bangsa ini masih khusyuk menunggu garis tipis bulan di langit senja untuk menentukan hari besar keagamaan. Namun justru di situlah letak uniknya Indonesia: sains dan musyawarah berjalan berdampingan.
Menurut Arsad, pemerintah tetap mempertahankan mekanisme sidang isbat sebagai ruang dialog bersama untuk menyatukan berbagai pendekatan penetapan kalender Hijriah.
“Pemerintah memiliki dasar hisab astronomi dan kriteria imkanur rukyat MABIMS. Tapi semua masukan tetap dibahas bersama dalam sidang isbat agar keputusan bisa menjadi rujukan bersama,” katanya.
Kemenag juga menegaskan bahwa pelaksanaan sidang isbat kini diperkuat melalui PMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi itu memperjelas posisi sidang isbat sebagai forum resmi negara yang melibatkan banyak unsur, mulai dari ormas Islam hingga lembaga negara.
Di berbagai daerah, persiapan rukyatulhilal juga telah dilakukan. Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, misalnya, memusatkan pemantauan di observatorium Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan melibatkan BMKG dan Pengadilan Agama.
Sementara di Tarakan, rukyat dilakukan bersama unsur masyarakat dan ormas Islam. Adapun di Mamuju, pemantauan hilal tetap berlangsung meski dilakukan secara sederhana di tengah efisiensi anggaran.
Laporan kesiapan juga datang dari wilayah Maluku Utara, Sulawesi Tengah, hingga berbagai kawasan timur Indonesia lainnya.
Arsad mengapresiasi jajaran daerah yang tetap menjalankan rukyatulhilal secara profesional meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
“Semangat pelayanan kepada umat harus tetap dijaga melalui kolaborasi dan gotong royong,” ujarnya.
Bagi masyarakat, hasil sidang isbat malam ini bukan sekadar penetapan tanggal merah. Di balik keputusan itu, ada persiapan mudik, pembelian hewan kurban, jadwal libur keluarga, hingga perdebatan klasik di grup WhatsApp keluarga tentang kapan mulai puasa Arafah.
Dan seperti biasa, menjelang pengumuman resmi, satu aktivitas nasional kembali muncul: menunggu hilal sambil menunggu notifikasi berita masuk di ponsel masing-masing.***













