BEKASI – Proyek pembangunan Lapangan Squash di kawasan Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, masih menjadi perhatian. Setelah disorot karena dugaan kejanggalan tender dan nilai anggaran fantastis, kini perhatian tertuju pada kualitas fisik bangunan yang disebut mulai menuai tanda tanya.
Ketua LSM PEKAN-RI, Untung Tambubolon, mengaku pihaknya menerima sejumlah laporan hasil investigasi lapangan terkait pekerjaan proyek squash tahap 2023 hingga lanjutan 2025.
Dalam dokumen klarifikasi yang dikirimkan kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, PEKAN-RI mempertanyakan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam perencanaan proyek.
“Kalau anggarannya puluhan miliar tentu kualitas bangunannya juga harus premium. Jangan sampai megah di atas kertas, tapi di lapangan malah bikin publik geleng-geleng kepala,” ujar Untung, kepada Wawai News, Selasa (19/5).
PEKAN-RI menyoroti dugaan ketidaksesuaian pekerjaan mulai dari mutu beton, hasil pengecoran, struktur bangunan, hingga instalasi listrik yang disebut perlu diaudit ulang oleh pihak independen.
Bahkan dalam investigasi lapangan, ditemukan dugaan adanya bagian pekerjaan yang dinilai tidak presisi dan berbeda dari spesifikasi awal perencanaan.
“Jangan sampai proyek olahraga berubah jadi olahraga menghindari pertanyaan publik,” sindir Untung.
Selain kualitas bangunan, PEKAN-RI kembali mempertanyakan manfaat nyata fasilitas squash bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Sebab hingga kini, publik masih bertanya siapa pengguna utama lapangan tersebut dan seberapa besar kontribusinya terhadap pembinaan olahraga daerah.
“Lapangan futsal penuh tiap malam, lapangan bola dipakai warga tiap hari. Tapi squash? Banyak masyarakat bahkan baru tahu olahraga ini setelah proyeknya viral,” katanya.
Menurut Untung, kritik yang disampaikan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan anggaran daerah digunakan tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
PEKAN-RI pun mendesak agar Inspektorat, BPK hingga aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses perencanaan, tender hingga pelaksanaan fisik proyek.
“Kalau semuanya sesuai aturan, tentu tidak perlu takut diperiksa. Transparansi itu obat terbaik untuk meredam kecurigaan publik,” tegasnya.
Sementara hingga kini, pihak Disbudpora Kabupaten Bekasi belum memberikan penjelasan resmi terkait berbagai pertanyaan dan temuan yang disampaikan PEKAN-RI.
Dengan total nilai proyek yang ditaksir mendekati Rp40 miliar, publik kini menunggu, apakah Lapangan Squash Wibawa Mukti benar-benar menjadi fasilitas olahraga prestasi, atau justru akan dikenang sebagai proyek elite yang lebih ramai dibahas dibanding digunakan.
Diketahui bahwa proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Squash berstandar internasional milik Pemerintah Kabupaten Bekasi menuai sorotan tajam sejak awal. Proyek senilai Rp43 miliar yang dibangun melalui skema tiga tahap penganggaran APBD ini diduga bermasalah sejak awal pelaksanaan, termasuk adanya pelanggaran administratif dan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi di lapangan.
Sebagaimana dilansir Wawai News, sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, GOR ini dibangun di atas lahan seluas 1.600 meter persegi, dengan luas bangunan mencapai 3.054 meter persegi, mencakup lapangan squash, kantor, mess atlet, dan area parkir. Lokasinya berada di belakang Gedung Bupati Bekasi dan mulai dikerjakan sejak tahun 2023.
Namun, menurut Daeng Karaeng, tokoh masyarakat sekaligus pembina Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana (JURPALA Indonesia – www.jurpalaindonesia.com), proyek ini sudah bermasalah sejak tahap pertama.
“Waktu itu pembangunan sudah berjalan, padahal belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Setelah kami tegur, barulah IMB diurus. Ini jelas pelanggaran prosedur. Pemkab Bekasi seharusnya lebih bijak dalam menggunakan uang rakyat,” tegas Daeng dikutip Wawai News.
Lebih jauh, Daeng menegaskan bahwa pada tahap satu dan dua, proyek juga diindikasikan penuh dengan permainan dalam pengerjaan fisik, di mana beberapa titik diduga tidak sesuai dengan rencana pembangunan, baik dari segi kualitas maupun spesifikasi teknis.
Daeng pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan pemeriksaan langsung ke lapangan. Ia juga menyatakan bahwa beberapa temuan awal terkait proyek ini rencananya akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
Proyek tahap ketiga, yang memiliki nilai kontrak Rp18,5 miliar, telah dimenangkan oleh PT. Citra Karya Agung, perusahaan asal Banda Aceh, melalui proses tender yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi.
Masyarakat dan aktivis pengawasan publik kini menanti langkah konkret dari Pemkab Bekasi untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, serta memastikan bahwa proyek bernilai fantastis ini benar-benar bermanfaat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (TAMAT)***













