TANGGAMUS – Rencana penertiban pedagang pasar subuh di Pasar Gisting oleh Dinas Koperindag bersama Satpol PP Kabupaten Tanggamus menuai penolakan dari para pedagang. Kebijakan yang dijadwalkan mulai diterapkan pada Rabu dini hari pukul 03.00 WIB itu membuat suasana pasar mulai memanas.
Para pedagang mengaku resah karena diminta pindah dari area depan pasar menuju bagian dalam dan belakang pasar. Mereka khawatir relokasi tersebut justru menambah beban biaya dan menurunkan jumlah pembeli.
Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada para pedagang.
Menurutnya, para pedagang pasar subuh akan diarahkan masuk ke area amparan, jalur lingkar, dan lorong pasar agar aktivitas perdagangan lebih tertib.
“Rencananya teman-teman pedagang akan kita maksimalkan masuk ke dalam, menempati amparan, jalur jalan lingkar dan lorong. Kita sudah sosialisasi serta memberikan edaran,” ujar Agus Suranto.
Ia menyebut ada beberapa alasan utama penertiban tersebut dilakukan, di antaranya karena penggunaan area parkir depan pasar untuk berdagang dinilai menyebabkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Parkiran kendaraan jadi meluber ke bahu jalan. Aktivitas bongkar muat juga membuat arus lalu lintas padat merayap. Risiko kecelakaan cukup tinggi, kita tidak ingin kejadian lama terulang lagi,” katanya.
Selain itu, menurutnya, keberadaan pasar subuh di depan pasar membuat pembeli enggan masuk ke dalam sehingga pedagang resmi di area amparan ikut terdorong pindah ke depan.
Pemerintah daerah juga berharap penataan tersebut dapat memperbaiki pengelolaan parkir serta membuat wajah Pasar Gisting menjadi lebih rapi dan tertib.
Namun di lapangan, sejumlah pedagang pasar subuh justru menolak rencana pemindahan tersebut. Mereka menilai lokasi baru tidak strategis dan berpotensi menambah biaya operasional.
“Kami berdagang di lorong depan toko atau kios milik orang, bukan makan badan jalan. Kalau dipindah ke belakang, biaya angkut makin besar. Itu jadi beban buat kami,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Pedagang tersebut juga mengaku keberadaan pasar subuh selama ini tidak pernah dipersoalkan sejak awal berdirinya Kabupaten Tanggamus.
“Dari zaman bupati-bupati sebelumnya tidak pernah dipermasalahkan. Kami juga jualan hanya sampai sekitar jam 7 pagi,” tambahnya.
Penolakan juga datang dari sebagian pemilik kios di bagian belakang pasar. Mereka menilai pemindahan pedagang subuh ke area belakang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Kami buka kios sekitar jam 6 pagi. Masa harus mengusir rekan-rekan pedagang yang ditempatkan di depan kios kami? Harusnya pemerintah memberi solusi, bukan memindahkan masalah,” ujar salah satu pemilik kios.
Sementara itu, Agus Suranto mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Paguyuban Pedagang Pasar Gisting dan mendapat dukungan terhadap rencana penataan tersebut.
Namun berdasarkan informasi di lapangan, keanggotaan paguyuban mayoritas merupakan pedagang tetap yang memiliki kios, toko, maupun ruko. Sedangkan pedagang pasar subuh sebagian besar merupakan pedagang lapak non permanen.
Hingga Selasa malam, situasi di Pasar Gisting terpantau masih kondusif. Meski demikian, sejumlah pedagang menyatakan siap bertahan apabila penertiban tetap dilakukan pada Rabu dini hari nanti. ***













