Scroll untuk baca artikel
Lingkungan Hidup

Kali Rawalumbu Diduga Tercemar Tumpahan Cat, DLH Kota Bekasi Turun Tangan Selidiki Sumber Limbah

×

Kali Rawalumbu Diduga Tercemar Tumpahan Cat, DLH Kota Bekasi Turun Tangan Selidiki Sumber Limbah

Sebarkan artikel ini
Perubahan warna air kali yang sempat menghebohkan warga memicu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan, Senin (19/5/2026)

KOTA BEKASI – Dugaan pencemaran lingkungan terjadi di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Perubahan warna air kali yang sempat menghebohkan warga memicu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan, Senin (19/5/2026).

Penanganan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kondisi air kali yang berubah warna sejak Sabtu, 16 Mei 2026. Warga menduga pencemaran berasal dari aktivitas sebuah gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

DLH Kota Bekasi bersama unsur Kelurahan Bojong Rawalumbu langsung melakukan penelusuran guna memastikan sumber pencemaran dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Parah! Sungai Cileungsi Keluarkan Bau Menyengat Udara Sekitar Jadi Pahit di Mulut

Berdasarkan hasil investigasi awal di lapangan, dugaan sementara pencemaran dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat berukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang.

Tumpahan cat tersebut diduga mengalir ke saluran domestik warga sebelum akhirnya masuk ke drainase yang terhubung langsung dengan Kali Rawalumbu.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim pengawas lingkungan hidup serta petugas laboratorium untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian.

“Tim melakukan pengamatan visual, pemeriksaan kondisi lapangan, serta pengambilan sampel air untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium,” ujar Kiswatiningsih.

BACA JUGA :  Pemdaprov Jabar Siapkan Moratorium Penebangan: Ketika Hutan Tinggal 20 Persen, Sisanya Tinggal Cerita

Dari hasil pemeriksaan sementara, kondisi air kali terlihat keruh dan menimbulkan bau tertentu. Meski demikian, petugas tidak menemukan adanya endapan mencolok baik di permukaan maupun dasar aliran air.

DLH juga melakukan sejumlah pengukuran kualitas air di lokasi. Hasil sementara menunjukkan nilai pH sebesar 7,54, daya hantar listrik (DHL) 644,35 µS, temperatur air 30 derajat Celsius, klorin bebas 0,08 mg/L, serta dissolved oxygen (DO) sebesar 4,5 mg/L.

Meski parameter awal telah diperoleh, DLH menegaskan hasil tersebut masih memerlukan uji laboratorium lanjutan guna memastikan karakteristik zat pencemar dan tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan hidup.

“Analisis laboratorium diperlukan untuk mengetahui lebih detail kandungan pencemar dan potensi dampaknya terhadap ekosistem maupun masyarakat sekitar,” katanya.

BACA JUGA :  Lapor Pak Gubernur, Pencemaran di Way Sekampung Kembali Terjadi

DLH Kota Bekasi memastikan pemantauan di lokasi akan terus dilakukan sembari berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan berjalan optimal dan tidak menimbulkan pencemaran lanjutan.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar lebih disiplin dalam pengelolaan bahan kimia dan limbah usaha demi mencegah insiden serupa terulang.

DLH turut meminta masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran lingkungan di wilayah masing-masing.

“Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen melakukan pengawasan kualitas lingkungan hidup secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kiswatiningsih.