Oleh: Redaksi
WawaiNEWS.ID – Setiap tanggal 1 Juni, negeri ini kembali sibuk. Baliho dipasang. Spanduk dibentangkan. Pidato dibacakan. Upacara digelar. Media sosial dipenuhi kutipan bijak tentang kebangsaan. Semua tampak khidmat. Semua tampak nasionalis.
Namun ada satu pertanyaan sederhana yang terasa semakin sulit dijawab:
Di mana sebenarnya Pancasila hidup?
Jika ukurannya adalah jumlah upacara, jumlah seminar, jumlah baliho, jumlah pidato pejabat, atau jumlah unggahan media sosial, mungkin Pancasila adalah ideologi paling sehat di muka bumi.
Tetapi jika ukurannya adalah keadilan, kemanusiaan, kejujuran, keberpihakan kepada rakyat, kedaulatan bangsa, dan moralitas penyelenggara negara, maka kondisinya justru layak dipertanyakan.
Pancasila mungkin hidup di dinding kantor. Namun belum tentu hidup di ruang rapat kekuasaan.
Pancasila mungkin terpampang megah di sekolah-sekolah. Namun belum tentu hadir dalam kebijakan yang menentukan masa depan rakyat.
Pancasila mungkin dihafal jutaan siswa. Namun belum tentu dipahami oleh mereka yang mengelola negara.
Ironi terbesar bangsa ini adalah kemampuan luar biasa merayakan simbol sambil mengabaikan substansi.
Semakin sering Pancasila diperingati, semakin terasa jurang antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa berdiri megah di urutan pertama. Namun korupsi, manipulasi, dan penyalahgunaan kekuasaan tetap berlangsung dengan penuh percaya diri.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab terdengar mulia. Namun ketimpangan sosial, kemiskinan struktural, dan berbagai bentuk ketidakadilan masih menjadi pemandangan sehari-hari.
Sila Persatuan Indonesia terus dikumandangkan. Namun politik identitas, polarisasi, dan pertarungan kepentingan elite terus memecah ruang kebangsaan.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan terdengar indah dalam teks. Namun dalam praktiknya, rakyat sering hanya diperlukan saat pemilu dan dilupakan setelahnya.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia bahkan menjadi ironi paling mahal dalam sejarah republik ini. Sebab yang tumbuh sering kali bukan keadilan sosial, melainkan konsentrasi kekayaan dan kekuasaan pada kelompok yang semakin sempit.
Pancasila sesungguhnya tidak sedang menghadapi ancaman dari luar. Ancaman terbesarnya justru datang dari kebiasaan menjadikannya slogan.
Ketika Pancasila hanya menjadi alat legitimasi politik, ia kehilangan daya hidupnya.
Ketika Pancasila hanya muncul saat seremoni, ia berubah menjadi dekorasi.
Ketika Pancasila hanya digunakan sebagai tameng kekuasaan, ia kehilangan fungsi sebagai kompas moral bangsa.
Bangsa ini terlalu sering membanggakan status sebagai negara Pancasila, tetapi terlalu jarang bertanya apakah kehidupan berbangsa masih bergerak sesuai arah yang ditunjukkannya.
Dalam banyak hal, kita tampak lebih rajin merawat mitos Pancasila daripada menghidupkan nilai-nilainya.
Akibatnya, setiap tahun kita memperingati hari kelahirannya dengan gegap gempita, sementara dalam saat yang sama menyaksikan banyak nilai yang dikandungnya terkikis oleh pragmatisme, materialisme, oligarki, korupsi, dan politik transaksional.
Pancasila akhirnya mengalami nasib yang unik.
Ia tidak pernah benar-benar dimakamkan.
Tetapi juga tidak pernah benar-benar dihidupkan.
Ia berada di antara hidup dan mati. Dipuja tetapi tidak dijalankan. Dihormati tetapi tidak dipraktikkan. Dikenang tetapi tidak diwujudkan.
Karena itu, setiap peringatan Hari Lahir Pancasila semestinya bukan sekadar seremoni tahunan. Ia harus menjadi momen evaluasi nasional.
Apakah Pancasila masih menjadi panduan kehidupan berbangsa?
Ataukah ia hanya tinggal simbol yang sesekali dibersihkan dari debu menjelang upacara?
Jika jawabannya yang kedua, maka mungkin yang kita rayakan setiap tahun bukanlah kelahiran Pancasila.
Melainkan peringatan panjang atas semakin menjauhnya bangsa ini dari nilai-nilai yang dahulu menjadi alasan utama republik ini didirikan.
Selamat Hari Lahir Pancasila.
Semoga suatu hari nanti bangsa ini tidak hanya menghafalnya, tetapi juga menemukannya kembali dalam kehidupan nyata.***











