Pisah Sambut Kajati Jabar Jadi Ajang Konsolidasi Kekuasaan dan Penguatan Pengawasan Pemerintahan
BANDUNG – Pergantian pucuk pimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bukan sekadar seremoni serah terima jabatan. Di balik suasana hangat, penuh senyum, dan jabat tangan para pejabat, terselip pesan tegas soal pentingnya pengawasan, pencegahan penyimpangan, dan percepatan pelayanan publik.
Momentum itu terlihat dalam acara Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang digelar di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (2/6/2026). Acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran Forkopimda, para kepala daerah se-Jawa Barat, pimpinan instansi vertikal, akademisi, hingga perwakilan BUMN dan BUMD.
Di tengah pergantian kepemimpinan dari Hermon Dekristo kepada Sutikno, pesan yang mengemuka bukan sekadar ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Yang lebih penting adalah bagaimana kejaksaan dan pemerintah daerah mampu bekerja lebih cepat dalam mencegah persoalan sebelum berubah menjadi masalah hukum.
Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menegaskan bahwa sinergi antarlembaga harus terus diperkuat. Menurutnya, pola kerja pemerintah modern tidak lagi cukup hanya bereaksi setelah terjadi masalah.
“Kita sinergi antarlembaga sebagaimana yang sudah dilaksanakan seperti tahun kemarin. Dilakukan percepatan, supporting dan mitigasi setiap penyimpangan sejak dini,” ujar KDM.
Pernyataan tersebut seolah menjadi sindiran halus terhadap kebiasaan birokrasi yang sering kali baru bergerak ketika masalah sudah viral, proyek bermasalah mencuat ke publik, atau aparat penegak hukum turun tangan.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, mencegah tentu jauh lebih murah daripada memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi.
Resmi menjabat sejak 29 April 2026, Sutikno datang dengan ekspektasi besar. Jabatan Kajati Jawa Barat bukan posisi sembarangan mengingat Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia sekaligus wilayah dengan aktivitas pembangunan yang sangat tinggi.
Tantangannya pun tidak ringan. Mulai dari pengawasan proyek strategis, pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, hingga memastikan pembangunan berjalan tanpa tersandung persoalan hukum di kemudian hari.
KDM berharap kepemimpinan baru mampu melanjutkan berbagai capaian yang telah dibangun sebelumnya sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
Sementara itu, Hermon Dekristo yang sebelumnya memimpin Kejati Jawa Barat kini mendapat amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Agung RI.
Promosi tersebut menjadi bukti bahwa karier birokrasi masih mengenal istilah “naik kelas” bagi mereka yang dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik.
KDM bahkan berharap posisi baru yang diemban Hermon dapat menjadi jembatan komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat serta unsur TNI dan Polri.
“Semoga Bapak menjadi jembatan kami membangun hubungan harmoni antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dengan pemerintah pusat dan dengan jajaran TNI/Polri,” kata KDM.
Abdul Harris Bobihoe: Sinergi Hukum dan Pembangunan Harus Terus Dijaga
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan apresiasi atas dedikasi Hermon Dekristo selama memimpin Kejati Jawa Barat.
Menurutnya, hubungan baik antara pemerintah daerah dan kejaksaan selama ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
“Sinergi yang telah terjalin dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan penegakan hukum di Jawa Barat,” ujar Harris.
Ia juga berharap kepemimpinan baru dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Menariknya, Kajati Jabar yang baru, Sutikno, memberikan sinyal bahwa peran kejaksaan ke depan tidak hanya menunggu persoalan hukum muncul.
Menurutnya, Kejaksaan siap memberikan pendapat hukum bahkan tanpa harus diminta apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Langkah tersebut menunjukkan perubahan paradigma bahwa aparat penegak hukum tidak hanya hadir saat masalah meledak, tetapi juga ikut berperan sebagai sistem peringatan dini agar pembangunan tetap berada di jalur yang benar.












