Scroll untuk baca artikel
Lampung

Proyek Irigasi Miliaran di Lampung Utara Diduga Mangkrak, Petani Kecewa Cuma Tambal Sulam

×

Proyek Irigasi Miliaran di Lampung Utara Diduga Mangkrak, Petani Kecewa Cuma Tambal Sulam

Sebarkan artikel ini
Foto: Saluran irigasi pasca direhabilitasi di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, (foto_her/kolase)

LAMPUNG UTARA – Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang menjadi bagian dari paket pekerjaan senilai Rp46,9 miliar milik Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, menuai sorotan tajam dari warga dan petani di Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara.

Alih-alih meningkatkan layanan pengairan bagi lahan pertanian, proyek yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) itu justru diduga mangkrak dan menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Jagang, Jannuri, mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan tidak memberikan dampak signifikan terhadap sistem pengairan sawah warga.

BACA JUGA :  Lahan Eks Mapolres Lamsel Akan Dibangun Mal

“Proyek itu tidak selesai. Yang dikerjakan hanya seperti tambal sulam. Kami sebagai petani tentu tidak puas karena manfaatnya tidak terasa,” kata Jannuri saat ditemui di kediamannya, Kamis (11/6/2026).

Tak hanya mempersoalkan kualitas pekerjaan, Januari juga mengungkap persoalan lain yang mencoreng pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyebut dua orang yang diduga konsultan proyek meninggalkan lokasi tanpa menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa rumah warga yang ditempati selama dua bulan.

“Mereka meninggalkan rumah kontrakan tanpa membayar uang sewa dua bulan. Bahkan tagihan listrik juga akhirnya saya yang menanggung,” ujarnya.

Lebih jauh, Jannuri menduga pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Dugaan itu muncul setelah warga menemukan sejumlah material yang diduga merupakan material bekas masih digunakan dalam pekerjaan.

BACA JUGA :  Pengumuman, Unila Buka Ratusan Lowongan PPPK untuk Tenaga Pendidik dan Dosen

“Kami menduga ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Beberapa material yang digunakan juga terlihat seperti material bekas,” ungkapnya.

Pantauan di lokasi memperkuat keluhan warga. Sejumlah bagian saluran irigasi terlihat belum rampung dikerjakan. Material batu berserakan di beberapa titik, sementara sebagian pekerjaan konstruksi tampak terbengkalai.

Yang paling dirasakan petani, fungsi jaringan irigasi pascarehabilitasi dinilai belum mampu meningkatkan distribusi air ke lahan pertanian secara optimal. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran negara yang digelontorkan untuk proyek tersebut.

Diketahui, rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Jagang merupakan bagian dari paket kegiatan peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, BBWS Mesuji Sekampung.

BACA JUGA :  Ditolak ML, Pemuda Asal Lampung Utara Sebar Foto Bugil Sang Pacar

Proyek tersebut tercatat dalam kontrak Nomor HK-0201-06/OPLAH.LPG/BBWS2.D1/IX/2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp46.989.752.820,56. Paket pekerjaan itu tersebar di delapan kabupaten dengan total 33 titik lokasi irigasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Brantas Abipraya (Persero) maupun BBWS Mesuji Sekampung belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan mangkraknya pekerjaan, keluhan petani, serta tudingan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka proyek yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian itu berpotensi menjadi persoalan serius, mengingat besarnya anggaran negara yang telah dikucurkan namun manfaatnya belum dirasakan maksimal oleh masyarakat penerima manfaat. (Herman)