LAMPUNG UTARA – Bahu jalan di sekitar SPBU Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, diduga telah berubah fungsi menjadi lokasi parkir dan antrean truk-truk perusahaan. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat karena dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah truk angkutan berukuran besar tampak berderet memadati area SPBU hingga memakan bahu jalan.
Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui sedang mengantre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Akibatnya, ruang gerak kendaraan lain menjadi terbatas dan arus lalu lintas kerap tersendat, terutama pada jam-jam sibuk.
Warga menilai kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan seolah dibiarkan tanpa penertiban. Mereka mengaku harus ekstra hati-hati saat melintas karena badan jalan menyempit akibat deretan kendaraan berat yang parkir di sisi jalan.
“Kalau truk sedang banyak antre, jalan jadi sempit. Kadang kendaraan dari dua arah harus bergantian lewat karena bahu jalan sudah dipenuhi truk,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Yang menjadi sorotan, mayoritas kendaraan yang mengantre dan memadati bahu jalan tersebut merupakan armada milik perusahaan, bukan kendaraan masyarakat umum. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengaturan antrean serta pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan besar yang menggunakan fasilitas SPBU tersebut.
Selain menghambat arus lalu lintas, keberadaan truk-truk yang parkir di bahu jalan juga dinilai berpotensi memicu kecelakaan. Pengendara sepeda motor dan kendaraan kecil sering kali kehilangan jarak pandang akibat tertutup badan truk yang berukuran besar, terutama saat hendak menyalip atau melintas di sekitar lokasi.
Masyarakat meminta pihak perusahaan lebih bertanggung jawab dan tidak menjadikan bahu jalan sebagai area tunggu pengisian BBM. Mereka juga mendesak instansi terkait, mulai dari Dinas Perhubungan, kepolisian, hingga pengelola SPBU, untuk segera mengambil langkah tegas agar fungsi bahu jalan kembali sebagaimana mestinya.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, warga khawatir kemacetan akan semakin parah dan risiko kecelakaan lalu lintas meningkat. Penertiban dinilai mendesak dilakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan aktivitas masyarakat di kawasan Simpang Propau. ***













