Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Bola Panas Dugaan Pelecehan di Satpol PP Bekasi, GMBI Desak BKPSDM Panggil Pihak yang Dilaporkan dan Usut Tuntas Secara Transparan

×

Bola Panas Dugaan Pelecehan di Satpol PP Bekasi, GMBI Desak BKPSDM Panggil Pihak yang Dilaporkan dan Usut Tuntas Secara Transparan

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM GMBI KSM Medan Satria, Bang Roy

Bang Roy: Jangan Ada Penghakiman, Tapi Jangan Pula Ada Pembiaran

KOTA BEKASI – Polemik dugaan pelecehan yang menyeret nama seorang oknum pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi terus menjadi perhatian publik. Ketua LSM GMBI KSM Medan Satria Kota Bekasi, Rosadi atau yang akrab disapa Bang Roy, meminta agar persoalan tersebut segera memperoleh kepastian melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan internal yang objektif serta transparan.

Menurut Bang Roy, seluruh pihak yang diduga terkait, termasuk apabila terdapat pejabat maupun pimpinan di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi, harus diperiksa secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami meminta BKPSDM segera memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak yang telah disebutkan dalam laporan resmi, termasuk empat perempuan yang namanya tercantum dalam pengaduan resmi sebagai pihak korban yang mengalami dugaan pelecehan secara verbal. Semua harus diperiksa secara objektif agar persoalan ini menjadi terang,” ujar Bang Roy kepada Wawai News, Minggu (21/6/2026).

BACA JUGA :  Ansor PAC Babelan Anggap GMBI Penangkal Radikalisme

Ia menegaskan, permintaan tersebut bukanlah bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan upaya menghadirkan kepastian hukum sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum dan memperoleh proses yang adil serta transparan. Karena itu, biarkan fakta yang berbicara dan biarkan mekanisme hukum bekerja,” tegasnya.

Sebagai organisasi sosial kontrol, GMBI mengaku telah beberapa kali menyampaikan perhatian dan masukan melalui berbagai media terkait persoalan yang berkembang di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi.

Menurut Bang Roy, langkah tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga marwah institusi pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membangun opini yang menghakimi pihak tertentu sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi.

Namun di sisi lain, ia mengingatkan bahwa penanganan yang lamban dan tidak transparan justru berpotensi menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Tolak Rekrutmen Melalui PJLP, Ratusan TKK di Kota Bekasi Gelar Aksi Tuntut Kepastian

“Kalau terlalu cepat menyimpulkan tentu tidak adil. Tapi kalau terlalu lama menangani, publik juga akan bertanya-tanya. Dalam kasus seperti ini, yang dibutuhkan adalah kecepatan, keterbukaan, dan keberanian mengungkap fakta,” katanya.

Menurutnya, keterlambatan penanganan berpotensi menjadikan persoalan ini sebagai “bola panas” yang terus bergulir dan dapat menimbulkan kegaduhan sosial serta merusak citra pelayanan publik di Kota Bekasi.

GMBI menyatakan mendukung penuh Wali Kota Bekasi untuk mengambil langkah tegas, objektif, dan terukur guna memastikan proses klarifikasi, pemeriksaan, dan evaluasi berjalan secara terbuka.

Bang Roy menilai, ketegasan pemerintah dalam mengawal proses ini justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan menjaga nama baik Pemerintah Kota Bekasi dari berbagai asumsi yang belum tentu sesuai fakta.

“Jika nantinya terbukti ada pelanggaran, maka penegakan aturan dan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, maka nama baik dan kehormatan pihak yang diperiksa juga wajib dipulihkan,” katanya.

BACA JUGA :  Sebut Citra Pemkot Bekasi Tercoreng, AJ Minta Tabir Dugaan Pelecehan di Lingkungan Satpol PP Dibuka Terang-Benderang

Menurutnya, itulah esensi negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Bang Roy menegaskan, GMBI tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan ingin memastikan bahwa kebenaran menemukan jalannya melalui proses yang objektif dan berkeadilan.

“Menjaga nama baik pemerintah bukan dengan membiarkan persoalan menjadi liar di ruang publik, tetapi dengan menghadirkannya secara terang melalui proses hukum yang transparan dan profesional,” ujarnya.

LSM GMBI yang sejak awal menyoroti dugaan pelecehan verbal di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi, menunggu langkah BKPSDM, Inspektorat dan Pemerintah Kota Bekasi. Sebab dalam birokrasi modern, kepercayaan publik tidak dibangun dari seberapa cepat isu dibungkam, melainkan dari seberapa berani pemerintah membuka fakta dan menegakkan aturan tanpa pandang jabatan.

“Seperti kata pepatah birokrasi yang sering terdengar, masalah yang tidak segera diselesaikan biasanya tidak hilang, melainkan hanya berpindah menjadi masalah yang lebih besar,”pungkasnya.***