KOTA BEKASI – Setelah bertahan dalam kondisi yang nyaris tak berubah selama lebih dari seperempat abad, kawasan Pasar Baru dan Jalan Ir. H. Juanda akhirnya masuk ruang operasi Pemerintah Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin langsung penataan besar-besaran kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi paling sibuk sekaligus titik kemacetan paling legendaris di Kota Bekasi.
Jika selama bertahun-tahun warga terbiasa melihat trotoar berubah fungsi menjadi lapak dagang, badan jalan menyempit karena aktivitas jual beli, dan saluran air yang bekerja hanya saat sedang tidak dibutuhkan, kini Pemkot Bekasi berupaya mengubah wajah kawasan tersebut secara menyeluruh.
“Sejak saya bertugas di Bekasi sekitar 26 tahun lalu, kondisi kawasan ini kurang lebih masih sama. Karena itu pemerintah hadir untuk melakukan perubahan dan penataan secara bertahap agar kawasan ini menjadi lebih baik,” ujar Tri Adhianto saat meninjau lokasi, Senin (22/6/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjadi pengakuan bahwa kawasan Pasar Baru memang telah lama menjadi pekerjaan rumah yang diwariskan dari satu periode ke periode berikutnya.
Kini, fokus utama pemerintah adalah mengembalikan fungsi ruang publik yang selama bertahun-tahun tergerus aktivitas perdagangan yang meluas hingga trotoar dan badan jalan.
Langkah paling krusial dalam penataan ini adalah relokasi pedagang yang selama ini berjualan di luar area resmi pasar.
Pemkot Bekasi memastikan para pedagang tidak digusur tanpa solusi. Sebaliknya, mereka dipindahkan ke dalam gedung pasar melalui proses pendataan dan pendaftaran yang telah dilakukan sebelumnya.
Los dan lapak telah disiapkan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa harus mengorbankan hak pejalan kaki maupun fungsi jalan.
“Kami tidak mengurangi hak pedagang untuk berusaha. Justru pemerintah menyiapkan fasilitas di dalam pasar agar aktivitas perdagangan menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja,” tegas Tri.
Dengan kebijakan ini, pemerintah mencoba mengakhiri fenomena yang selama ini dianggap lumrah: pasar yang meluber ke jalan hingga membuat kendaraan dan pejalan kaki sama-sama kehilangan ruang.
Selain relokasi pedagang, Pemkot Bekasi juga mulai melakukan penataan fisik secara menyeluruh.
Lampu penerangan diperbaiki, emplasemen pasar ditata ulang, saluran air yang selama ini tersumbat dinormalisasi, hingga pembangunan drainase baru menggunakan sistem u-ditch yang terhubung ke Kali Baru.
Trotoar yang selama ini lebih sering berfungsi sebagai area dagang dan parkir kendaraan ketimbang jalur pejalan kaki juga akan diperlebar dan dikembalikan sesuai peruntukannya.
Karena pada prinsipnya, trotoar memang dibuat untuk orang berjalan kaki, bukan untuk berjualan, memarkir motor, atau menjadi arena adu kreativitas pelanggaran tata ruang.
Penataan kawasan Juanda juga tidak berhenti di pasar.
Pemkot Bekasi menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk merevitalisasi Lapangan Margahayu yang berada tidak jauh dari lokasi.
Lapangan tersebut nantinya diharapkan menjadi pusat aktivitas masyarakat sekaligus penunjang kawasan ekonomi sekitar.
Tri meyakini lingkungan yang lebih tertata akan menciptakan efek domino bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kalau ruang publiknya nyaman, masyarakat akan datang. Ketika aktivitas meningkat, ekonomi akan bergerak, UMKM hidup, pedagang berkembang, dan masyarakat juga merasakan manfaatnya,” jelasnya.
Tri juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghambat proses penataan yang sedang berjalan.
Menurutnya, pemerintah telah menyediakan tempat yang layak bagi pedagang sehingga tidak ada alasan untuk kembali menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat berjualan.
Ia menegaskan bahwa fasilitas umum harus dikembalikan kepada fungsi aslinya demi kepentingan masyarakat luas.
“Pemerintah ingin membangun kesadaran bersama bahwa fasilitas umum, trotoar, dan badan jalan harus digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru menghambat upaya penataan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.***













