Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Rp1,4 Miliar Sudah Cair, Kontingen Tetap Tertahan! Drama Pesparawi Kepri Berujung Laporan Polisi, Dana Hilang ke Mana?

×

Rp1,4 Miliar Sudah Cair, Kontingen Tetap Tertahan! Drama Pesparawi Kepri Berujung Laporan Polisi, Dana Hilang ke Mana?

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia LPPD Kepri, Jumaga Nadeak saat memberi keterangan terkait polemik batalnya tim PSW Kepri mengikuti Pesparawi Nasional di Papua - foto dok ist

TANJUNGPINANG Di atas kertas, semua tampak sempurna. Dana hibah sebesar Rp1,4 miliar telah dicairkan. Tiket pesawat disebut sudah dibayar lunas lebih dari Rp1 miliar. Kontingen sudah siap berangkat membawa nama Kepulauan Riau ke ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat. Namun realitas di lapangan berkata lain.

Alih-alih menyanyikan lagu pujian di panggung nasional, sejumlah anggota kontingen justru viral karena bernyanyi di Bandara Soekarno-Hatta setelah gagal terbang akibat tiket yang ternyata tidak bisa digunakan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kini, kasus yang memalukan sekaligus membingungkan tersebut resmi memasuki ranah hukum. Pertanyaan yang terus bergema di tengah publik pun sederhana bahwa jika dana sudah cair dan tiket sudah dibayar, mengapa kontingen tetap gagal berangkat?

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan Pemerintah Provinsi Kepri telah menunaikan seluruh kewajibannya terkait pembiayaan keberangkatan kontingen Pesparawi.

Menurutnya, dana hibah sebesar Rp1,4 miliar telah disalurkan sepenuhnya kepada Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri.

Bahkan, Ansar mengaku memberikan bantuan pribadi sebesar Rp20 juta sebagai bentuk dukungan kepada para peserta.

“Rp1,4 miliar sudah kami salurkan seluruhnya. Secara pribadi saya juga membantu Rp20 juta. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda, jadi kita tunggu hasil penyelidikannya,” ujar Ansar, Rabu (1/7/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus membantah dugaan bahwa kegagalan keberangkatan terjadi akibat keterlambatan pencairan anggaran pemerintah.

BACA JUGA :  Pemkab Lambar Akan Bangun RS Pratama di Pekon Simpangsari

Dengan kata lain, uangnya disebut sudah ada.

Yang menjadi misteri adalah yakni, mengapa pesawatnya tidak jalan?

Kronologi persoalan mulai terkuak dari penjelasan Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak.

Ia menyebut pihaknya telah mentransfer dana sebesar Rp1.016.300.000 kepada biro perjalanan PT Riski Efanti Bersaja untuk pembelian tiket pulang-pergi 68 anggota kontingen.

Pembayaran dilakukan setelah dana hibah pemerintah daerah cair pada Mei 2026.

Bukti transfer ada.

Kwitansi pembayaran ada.

Dokumen perjalanan juga sudah diterima.

Karena itu, panitia menganggap seluruh urusan keberangkatan telah beres.

Namun kejutan datang saat 11 anggota tim pendahulu dijadwalkan berangkat pada 18 Juni 2026.

Saat proses check-in dilakukan, mereka justru mendapat kabar yang tak pernah masuk dalam rundown kegiatan.

Tiket mereka ternyata tidak dapat digunakan.

Setelah dilakukan pengecekan ke maskapai, ditemukan fakta bahwa data pemesanan memang ada, tetapi pembayaran tiket belum pernah diselesaikan.

Dengan kata lain, kursi sudah dipesan, tetapi belum dibayar.

Ibarat memesan meja di restoran mewah lalu datang membawa foto struk, sementara kasir mengatakan uangnya belum pernah masuk.

Temuan tersebut menjadi titik awal dugaan penyimpangan dana yang kini ditangani aparat penegak hukum.

LPPD mengaku terkejut karena sebelumnya telah menerima dokumen yang diyakini sebagai tiket resmi.

Selama berbulan-bulan, seluruh pihak merasa proses keberangkatan berjalan normal.

BACA JUGA :  Jumat Keramat, Mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Baru ketika peserta berada di bandara, kenyataan berbeda muncul.

Peristiwa itu memicu kepanikan.

Pengurus LPPD terpaksa mencari berbagai alternatif agar kontingen tetap bisa berangkat ke Manokwari.

Karena keterbatasan kursi penerbangan menuju Papua, peserta akhirnya diberangkatkan secara bertahap menggunakan beberapa maskapai dengan jadwal berbeda.

Namun upaya tersebut tidak sepenuhnya menyelamatkan keadaan.

Akibat keterlambatan tersebut, Tim Paduan Suara Wanita Kepri gagal mengikuti perlombaan nasional yang menjadi tujuan utama keberangkatan.

Kasus ini kini telah masuk dalam tahap penyelidikan oleh Polda Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, menyatakan laporan telah diterima sejak 23 Juni 2026 dan saat ini masih didalami penyidik.

Penyelidikan difokuskan pada dugaan penyimpangan yang menyebabkan kontingen gagal berangkat sesuai jadwal.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar sebelumnya, muncul penyebutan inisial H, yang disebut merupakan pejabat fungsional perencanaan di Sekretariat DPRD Kepri.

Nama tersebut kini turut menjadi bagian dari materi yang sedang ditelusuri aparat penegak hukum.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab.

Viral di Bandara, Malu Nasional di Depan Publik

Kasus ini mendapat perhatian luas setelah video para peserta Pesparawi Kepri viral di media sosial.

Dalam video tersebut, rombongan terlihat berpindah-pindah konter maskapai sambil mencari kepastian keberangkatan.

Sebagian peserta bahkan mengaku hanya menerima janji demi janji dari pihak travel.

BACA JUGA :  Inilah Daftar 5 Pejabat Sementara Bupati di Jabar

Ironisnya, sejumlah maskapai disebut masih memberikan kesempatan pembayaran dilakukan agar keberangkatan tetap bisa berlangsung.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pelunasan tak kunjung dilakukan sehingga penerbangan gagal terlaksana.

Peristiwa itu kemudian berubah menjadi tontonan publik.

Bukan karena prestasi yang diraih.

Melainkan karena kegagalan sistem yang membuat peserta terlantar di bandara.

Pemerintah Provinsi Kepri kini menunggu dua hal penting:

Pertama, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Rp1,4 miliar.

Kedua, hasil penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Kepri.

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan jika nantinya ditemukan keterlibatan aparatur sipil negara dalam kasus tersebut, maka pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena bagaimanapun, dana yang digunakan merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

Pesparawi sejatinya adalah panggung harmoni.

Ajang yang mempertemukan suara-suara terbaik untuk memuji dan menginspirasi.

Namun yang terjadi di Kepri justru menghadirkan harmoni yang berbeda.

Bukan harmoni paduan suara.

Melainkan harmoni antara kebingungan, kekecewaan, dan pertanyaan publik yang hingga kini belum terjawab.

Sebab dalam logika masyarakat, persoalannya sederhana:

Dana sudah cair. Tiket disebut lunas. Booking ada. Kontingen siap berangkat.

Tetapi yang sampai ke tujuan justru laporan polisi. Siapa yang sebenarnya memainkan nada fals hingga membuat perjalanan Pesparawi Kepri berubah dari panggung nasional menjadi panggung penyelidikan?.***